← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#31082
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat di Satuan Polisi Pamong Praja
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.3207.017
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis
Alamat Lengkap
Jl. Drs. H. Soejoed, Kertasari, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46213
Telepon
(0265) 777814
Faksimile
-
Email
satpol.pp.ciamis@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Uga Yugaswara, S.SOS.,M.Si
Nama PJ Teknis
Drs. Gandi Pranoto, MM
Jabatan
Sekretaris
Alamat
Jl. Drs. Soejoed no 14
Telepon
081320797635
Faksimile
-
Email
deniedipurnamamsi@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
- Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan
- Terukurnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik
- Mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan
- Mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik
- Sebagai pedoman penyusuan rencana dan strategi perbaikan kinerja secara menyeluruh pada periode berikutnya
Tujuan Kegiatan
- Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggaraan pelayanan - Terukurnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik - Mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan - Mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik - Sebagai pedoman penyusunan rencana dan strategi perbaikan kinerja secara menyeluruh pada periode berikutnya - Mengukur indeks kepuasan masyarakat (customer satisfication index-csi)
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
24 Juli 2023 - 30 Juli 2023
Desain
24 Juli 2023 - 30 Juli 2023
Pengumpulan Data
10 September 2023 - 30 Oktober 2023
Pengolahan Data
19 Oktober 2023 - 27 Oktober 2023
Analisis
16 November 2023 - 28 November 2023
Diseminasi
1 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Evaluasi
1 Februari 2024 - 8 Februari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 10 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kualitas Sarana dan PrasaranaSarana dan Prasarana- Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. - Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses pelayanan publik. Isitilah sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin dll) sedangkan istilah prasarana digunakan untuk benda yang tidak bergerak (gedung).Waktu Pelayanan
Pengelolaan Fasilitas Penanganan PengaduanPenanganan PengaduanTata cara pelaksanaan pelayanan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlaku Waktu Pelayanan
Pungutan Tidak ResmiPungutan Tidak ResmiPungutan tidak resmi adalah biaya/tarif tidak resmi yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara. Istilah lain dari pungutan tidak resmi adalah pungutan liar (pungli).Waktu Pelayanan
Perilaku Petugas PelayananPerilaku PetugasSikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Waktu Pelayanan
Kompetensi Petugas PelayananKompetensi PetugasKemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.Waktu Pelayanan
Ketepatan Mutu Produk PelayananProduk Pelayananasil pelayanan yang telah diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk layanan ini adalah hasil dari setiap jenis spesifikasi jenis layanan.Waktu Pelayanan
Kewajaran Biaya PelayananBiaya PelayananKewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakatWaktu Pelayanan
Kecepatan Waktu PelayananWaktu PelayananJangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. Waktu Pelayanan
Kemudahan Prosedur PelayananProsedur PelayananTata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. Waktu Pelayanan
Kesesuaian Persyaratan PelayananPersyaratan PelayananSyarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun AdministratifWaktu Pelayanan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA BARAT CIAMIS
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat/Pengunjung Satpol PP
Unit Observasi
Masyarakat
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: Satpol PP
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 9 Februari 2024
Digital (Softcopy) Tidak -
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
10 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #88350
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan
Kuantitatif • Tidak ada satuan
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
["Persyaratan Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #88347
Kemudahan Prosedur Pelayanan
Kuantitatif • tidak ada satuan
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
["Prosedur\tPelayanan\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t \t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat →
ID Variabel Indah: #88344
Kecepatan Waktu Pelayanan
Kuantitatif • tidak ada satuan
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
["Kecepatan Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #88341
Kewajaran Biaya Pelayanan
Kuantitatif • tidak ada satuan
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyel
["kewajaran biaya pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #88339
Ketepatan Mutu Produk Pelayanan
Kuantitatif • tidak ada satuan
Hasil pelayanan yang telah diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk layanan ini adalah hasil dari setiap jenis spesifikasi jenis layanan.
["Mutu Produk Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #88336
Kompetensi petugas pelayanan
Kuantitatif • tidak ada satuan
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
["Kompetensi Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #88334
Perilaku Petugas Pelayanan
Kuantitatif • tidak ada satuan
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
["Perilaku Petugas Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #88333
Pungutan Tidak Resmi
Kuantitatif • Tidak ada satuan
Pungutan tidak resmi adalah biaya/tarif tidak resmi yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara. Istilah lain dari pungut
["Pungutan Tidak Resmi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #88328
Pengelolaan Fasilitas Penanganan Pengaduan
Kuantitatif • tidak ada satuan
Tata cara pelaksanaan pelayanan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlaku
["Penanganan Pengaduan Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #88326
Kualitas Sarana dan Prasarana
Kuantitatif • Tidak Ada Satuan
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya
["1. Sarana 2. Prasarana"]Lihat →