← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#98383
Judul Kegiatan
Kompilasi Dokumen Administrasi Penduduk
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.1210.001
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi
Alamat Lengkap
Jl Pandu Kelurahan Bintang Hulu Kecamatan Sidikalang
Telepon
-
Faksimile
-
Email
disdukcatpilkabdairi@gmail.com
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
.
Eselon 2
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Nama PJ Teknis
Hetty Nuriaty Pardede, S.H
Jabatan
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan
Alamat
Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi
Telepon
081260002399
Faksimile
-
Email
disdukcapil@dairikab.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik, kualitas pelayanan menjadi indikator utama keberhasilan birokrasi. Pelayanan publik merupakan wajah nyata dari kinerja pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan yang prima, responsif, dan inklusif menjadi kebutuhan mendasar dalam membangun kepercayaan dan legitimasi publik.Namun demikian, berbagai tantangan masih dihadapi, seperti rendahnya cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan (adminduk), keluhan masyarakat terkait akses dan waktu layanan, serta kondisi geografis Kabupaten Dairi yang luas dan berbukit. Hal ini menyebabkan belum meratanya layanan, terutama bagi masyarakat di kecamatan yang jauh dari pusat pelayanan seperti Tanah Pinem, Gunung Sitember, Parbuluan, dan Silahi Sabungan.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, terus berupaya melakukan perbaikan dan inovasi. Salah satu bentuk nyata inovasi tersebut adalah pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan Siap Turun Langsung atau β€œJempol Siturang”. Melalui pendekatan ini, Dukcapil mendekatkan layanan kepada masyarakat, seperti perekaman KTP-el bagi pemula, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), serta pencatatan akta kelahiran dan pernikahan.Agar pelaksanaan program ini tepat sasaran dan efisien, diperlukan pemanfaatan data statistik sektoral yang akurat dan terkini. Salah satunya melalui kompilasi data administrasi kependudukan berbasis Data Konsolidasi Bersih (DKB) yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri. Data tersebut disusun dalam format by name by address untuk mengidentifikasi individu atau kelompok yang belum memiliki dokumen adminduk. Dengan pendekatan berbasis data ini, kegiatan pelayanan dapat diarahkan pada wilayah yang paling membutuhkan, sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran dan sumber daya.
Tujuan Kegiatan
Menyajikan data penduduk Kabupaten Dairi sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan Pembangunan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Juni 2025 - 30 Juni 2025
Desain
1 Juni 2025 - 30 Juni 2025
Pengumpulan Data
1 Juli 2025 - 31 Desember 2025
Pengolahan Data
1 Januari 2026 - 20 Januari 2026
Analisis
21 Januari 2026 - 15 Februari 2026
Diseminasi
21 Januari 2026 - 15 Februari 2026
Evaluasi
21 Januari 2026 - 15 Februari 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 11 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
NIK"Nomor identitas yang bersifat unik dan melekat pada penduduk, diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil" Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang.31-12-2025
No. Kartu KeluargaIdentitas Keluarga/Rumah Tangga. Nomor identitas unik yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK).31-12-2025
NamaIdentitas Diri (Nama).Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).31-12-2025
AlamatDomisili/Lokasi Tempat Tinggal.Deskripsi tempat tinggal seseorang secara lengkap, termasuk nama jalan, nomor rumah, RT/RW, kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.31-12-2025
Tanggal LahirWaktu Kelahiran.Informasi mengenai hari, bulan, dan tahun kelahiran seseorang yang digunakan sebagai identitas dan dasar perhitungan usia.31-12-2025
Wajib KTPPenduduk Wajib KTP.Penduduk yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah/pernah menikah.31-12-2025
Status PerkawinanPerkawinan.Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.31-12-2025
Pencatatan PerkawinanPencatatan Sipil.Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.31-12-2025
Kepemilikan KTPDokumen Administrasi Kependudukan.Status yang menunjukkan apakah seseorang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), yaitu identitas resmi penduduk yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah/pernah menikah.31-12-2025
Kepemilikan KIAIdentitas Anak.Status kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), yaitu kartu identitas resmi bagi anak usia 0–17 tahun kurang satu hari yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.31-12-2025
Kepemilikan Akta KelahiranPencatatan Sipil.Informasi mengenai apakah seseorang memiliki dokumen resmi berupa akta kelahiran yang mencatat kelahiran secara legal dan diterbitkan oleh instansi yang berwenang.31-12-2025
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SUMATERA UTARA DAIRI
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Rumah Tangga
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, .
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Lainnya: Desa
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 15 Februari 2026
Digital (Softcopy) Ya 15 Februari 2026
Data Mikro Ya 15 Februari 2026
≑
Variabel Kegiatan
11 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #306071
NIK
Numerik β€’ -
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan
["\"Nomor identitas yang bersifat unik dan melekat pada penduduk, diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil\""]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #306070
Kepemilikan Akta Kelahiran
Numerik β€’ -
Informasi mengenai apakah seseorang memiliki dokumen resmi berupa akta kelahiran yang mencatat kelahiran secara legal dan diterbitkan oleh instansi yang berwenang.
["Akta Kelahiran"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #306069
Kepemilikan KIA
Numerik β€’ -
Status kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), yaitu kartu identitas resmi bagi anak usia 0–17 tahun kurang satu hari yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
["Identitas Anak."]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #306068
Kepemilikan KTP
Numerik β€’ -
Status yang menunjukkan apakah seseorang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), yaitu identitas resmi penduduk yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah/pernah menikah.
["Dokumen Administrasi Kependudukan."]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #306067
Pencatatan Perkawinan
Numerik β€’ -
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
["Pencatatan Sipil."]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #306066
Wajib KTP
Numerik β€’ -
Penduduk yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah/pernah menikah.
["Penduduk Wajib KTP."]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #306065
Status Perkawinan
Numerik β€’ -
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
["Perkawinan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #306064
Tanggal Lahir
Numerik β€’ -
Waktu kelahiran seseorang yang dicatat dalam dokumen kependudukan.
["Waktu Kelahiran."]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #306063
Alamat
Teks β€’ -
Deskripsi tempat tinggal seseorang secara lengkap, termasuk nama jalan, nomor rumah, RT/RW, kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
["Domisili/Lokasi Tempat Tinggal."]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #306062
Nama
Teks β€’ -
Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).
["Identitas Diri (Nama)."]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #306061
No. Kartu Keluarga
Numerik β€’ -
Nomor identitas unik yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK)
["Identitas Keluarga/Rumah Tangga"]Lihat β†’