📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Keluarga Berencana di Kabupaten Tasikmalaya 2024
Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tasikmalaya
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Kesehatan
1 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#76682
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Keluarga Berencana di Kabupaten Tasikmalaya
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tasikmalaya
Alamat Lengkap
Komplek Perkantoran Jl. Sukapura II Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya
Telepon
(0265) 333156
Faksimile
(0265) 333156
Email
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tasikmalaya
Nama PJ Teknis
RISI RISKA DEWI, AM.Keb, S.KM, M.Si
Jabatan
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Alamat
Komplek Perkantoran Jl. Sukapura II Desa Sukaasih Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya
Telepon
(0265) 333156
Faksimile
(0265) 333156
Email
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam rangka pemenuhan tersedianya data kepesertaan Keluarga Berencana
Tujuan Kegiatan
Untuk mengukur laju pertumbuhan penduduk berdasarkan data-data yang dihimpun.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Desain
1 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Pengumpulan Data
1 Juli 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
1 Januari 2025 - 10 Januari 2025
Analisis
1 Januari 2025 - 10 Januari 2025
Diseminasi
11 Januari 2025 - 20 Januari 2025
Evaluasi
21 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) | Pasangan Usia Subur (PUS) | Pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15-49 (lima belas sampai dengan empat puluh sembilan) tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 (lima belas) tahun dan sudah haid. | 2024 |
| Kecamatan | Kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah. | 2024 |
| Metode Kontrasepsi Modern | Metode Kontrasepsi Modern | Meliputi metode operasi pria (MOP) atau sterilisasi pria, metode operasi wanita (MOW) atau dan sterilisasi wanita, IUD, implant KB, suntik KB, pil, kondom, diafragma, Metode Amenorrhea Laktasi (MAL) dan kontrasepsi darurat. | 2024 |
| Fasilitas Kesehatan Keluarga Berencana | Fasilitas Kesehatan Keluarga Berencana | Fasilitas yang mampu memberikan pelayanan KB yang meliputi konseling, pemberian alat kontrasepsi, dan penanganan efek samping atau komplikasi. | 2024 |
| Fasilitas Kesehatan Jejaring | Fasilitas Kesehatan Jejaring | Fasilitas pelayanan kesehatan yang membentuk suatu sistem kerjasama atau jejaring dengan Puskesmas. | 2024 |
| Jumlah Pelayanan Pasca Persalinan | Pelayanan Pasca Persalinan | Setiap kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang ditujukan kepada ibu selama masa nifas (6 jam sampai dengan 42 hari sesudah melahirkan) yang dilaksanakan secara terintegrasi dan komprehensif. Pelayanan pasca persalinan terintegrasi merupakan pelayanan yang bukan hanya terkait pelayanan kebidanan tetapi juga terintegrasi dengan program-program lain yaitu dengan program gizi, penyakit menular, penyakit tidak menular, imunisasi, jiwa dan lain lain. Sedangkan pelayanan pasca persalinan yang komprehensif merupakan pelayanan pasca persalinan yang diberikan mulai dari anamnesa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang (termasuk laboratorium), pelayanan keluarga berencana pasca persalinan, tata laksana kasus, Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE), dan rujukan bila diperlukan. | 2024 |
| Jumlah Pelayanan Pasca Keguguran | Pelayanan Pasca Keguguran | Pelayanan KB yang diberikan setelah penanganan keguguran di fasilitas kesehatan (faskes) atau dalam waktu 14 hari setelah keguguran. | 2024 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA BARAT | TASIKMALAYA |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Softcopy dalam bentuk File Excel
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
1 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan