📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Kepuasan Masyarakat dari Bappeda & Litbang Provinsi Kalimantan Utara 2023
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (BAPPEDA & LITBANG) Provinsi Kalimantan Utara
Statistik Sektoral
Survei
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
14 Var
6 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#51475
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat dari Bappeda & Litbang Provinsi Kalimantan Utara
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.6500.003
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (BAPPEDA & LITBANG) Provinsi Kalimantan Utara
Alamat Lengkap
Jl. Agathis Gedung PUPR Lantai 4
Telepon
81352766484
Faksimile
-
Email
bappedakaltara@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN PENELITIAN PENGEMBANGAN (BAPPEDA & LITBANG) PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Nama PJ Teknis
Bertius, S.Hut
Jabatan
Sekretaris
Alamat
jl Agathis Gedung PUPR-Perkim Lantai 4 (Bappeda & Litbang)
Telepon
081345358526
Faksimile
-
Email
bappedakaltara@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pemerintah dalam waktu terakhir ini terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Negara memiliki kewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kegiatan pelayanan publik. Berbagai inovasi dan perbaikan telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik di intansi pemerintah pusat maupun di daerah.
Untuk itu maka perlu melihat sejauh mana dampak yang dihasilkan dari upaya perbaikan tersebut melalui penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Melalui servei ini pengguna pelayanan berperan serta dalam melakukan penilaian terhadap kualitas kinerja pelayanan pemerintahan dan hasil dari survei akan menjadi bahan dasar tindak lanjut kedepannya untuk dilakukan perbaikan. Guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, maka perlu pedoman yang dapat dijadikan acuan dasar bagi terwujudnya Survei Kepuasan Masyarakat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (BAPPEDA & LITBANG) Provinsi Kalimantan Utara.
Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat kepada pengguna layanan pada Bappeda & Litbang. Dengan menggunakan metode dan teknik survei yang sesuai untuk melihat jualitas kinerja pelayanan dan hasil dari survei akan menjadi bahan dasar untuk ditindak lanjut perbaikan tahun depan.
Untuk itu maka perlu melihat sejauh mana dampak yang dihasilkan dari upaya perbaikan tersebut melalui penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Melalui servei ini pengguna pelayanan berperan serta dalam melakukan penilaian terhadap kualitas kinerja pelayanan pemerintahan dan hasil dari survei akan menjadi bahan dasar tindak lanjut kedepannya untuk dilakukan perbaikan. Guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, maka perlu pedoman yang dapat dijadikan acuan dasar bagi terwujudnya Survei Kepuasan Masyarakat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (BAPPEDA & LITBANG) Provinsi Kalimantan Utara.
Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat kepada pengguna layanan pada Bappeda & Litbang. Dengan menggunakan metode dan teknik survei yang sesuai untuk melihat jualitas kinerja pelayanan dan hasil dari survei akan menjadi bahan dasar untuk ditindak lanjut perbaikan tahun depan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap Layanan BAPPEDA & LITBANG Tahun 2022 adalah guna mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan BAPPEDA & LITBANG. Indeks kepuasan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi kinerja pelayanan BAPPEDA & LITBANG untuk selanjutnya dilakukan perbaikan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Februari 2023 - 28 Februari 2023
Desain
1 Maret 2023 - 24 Maret 2023
Pengumpulan Data
1 April 2023 - 9 Juni 2023
Pengolahan Data
12 Juni 2023 - 14 Juli 2023
Analisis
17 Juli 2023 - 21 Juli 2023
Diseminasi
24 Juli 2023 - 31 Agustus 2023
Evaluasi
1 September 2023 - 22 September 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 14 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Usia/umur | Usia/umur | Umur adalah lama waktu hidup atau ada (sejak dilahirkan atau diadakan). Umur dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur pada waktu ulang tahun yang terakhir. Perhitungan umur didasarkan pada kalender Masehi. | Saat pendataan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Jenis kelamin sifat (Keadaan) laki-laki atau perempuan. Informasi ini sesuai jenis kelamin pada dokumen KK/KTP yang dimiliki. Jika tidak dapat menunjukkan dokumen KK/KTP, isikan jenis kelamin berdasarkan pengakuan penduduk. | Saat pendataan |
| Pendidikan Terakhir | Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Pendidikan Tertinggi yang ditamatkan adalah mereka yang meninggalkan sekolah setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi suatu tingkatan sekolah sampai akhir dengan mendapat tanda tamat/ijazah baik sekolah negeri maupun swasta | Saat pendataan |
| Pekerjaan Utama | Pekerjaan | Pekerjaan adalah pekerjaan yang telah diselesaikan oleh pekerja dalam pekan dimana survei diselenggarakan, tanpa memperhatikan jenis industri atau status pekerja. Jenis Pekerjaan/Jabatan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang sementara tidak bekerja. | Saat pendataan |
| Persyaratan Pelayanan | Persyaratan | Persyaratan adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan jenis pelayanan baik teknis maupun administraktif | Saat pendataan |
| Kemudahan Prosedur Pelayanan | Sistem, Mekanisme dan prosedur | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan | Selama mendapatkan pelayanan |
| Ketepatan Waktu | Waktu Penyelesaian | Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Selama mendapatkan pelayanan |
| Keterjangkauan biaya | Biaya/Tarif | Biaya Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Selama mendapatkan pelayanan |
| Kesesuaian Produk Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | Selama mendapatkan pelayanan |
| Kemampuan Petugas Pelayanan | Kompetensi Pelaksana | Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman | Selama mendapatkan pelayanan |
| Kesopanan dan Keramahan Petugas | Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Selama mendapatkan pelayanan |
| Kualitas Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, Selama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) | Selama mendapatkan pelayanan |
| Penanganan Pengaduan Pengguna Layanan | Penanganan Pengaduan, saran dan masukan | Penanganan Pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Selama mendapatkan pelayanan |
| Jenis Pelayanan | Jenis Pelayanan | Layanan adalah perihal atau cara melayani | Saat pendataan/ setahun terakhir |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | KALIMANTAN UTARA | MALINAU |
| 2. | KALIMANTAN UTARA | BULUNGAN |
| 3. | KALIMANTAN UTARA | TANA TIDUNG |
| 4. | KALIMANTAN UTARA | NUNUKAN |
| 5. | KALIMANTAN UTARA | KOTA TARAKAN |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Instansi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
14 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #129785
Jenis Layanan
Integer • -
["Layanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #129726
Jenis Kelamin
Integer • -
["Jenis Kelamin"]Lihat →
ID Variabel Indah: #129718
Kesesuaian persyaratan pelayanan
Integer • -
["Persyaratan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #129685
Kemudahan Prosedur Pelayanan
Integer • -
["Prosedur"]Lihat →
ID Variabel Indah: #129684
Ketepatan Waktu
Integer • -
["Waktu Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #129683
Kualitas Sarana dan Prasarana
Integer • -
[" Sarana dan prasarana"]Lihat →
ID Variabel Indah: #129682
Penanganan Pengaduan Pengguna Layanan
Integer • -
["Penanganan pengaduan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #129681
Kesesuaian Produk Pelayanan
Integer • -
["Produk Layanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #129680
Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan
Integer • -
["Pendidikan Tertinggi yang ditamatkan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #129679
Kesopanan dan Keramahan Petugas
Integer • -
["Perilaku pelaksana"]Lihat →
ID Variabel Indah: #129678
Kemampuan Petugas Pelayanan
Integer • -
["Kompetensi pelaksana"]Lihat →
ID Variabel Indah: #129677
Pekerjaan
Integer • -
["Pekerjaan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #129676
Keterjangkauan Biaya
Integer • -
["Biaya / Tarif"]Lihat →
ID Variabel Indah: #129675
Umur
Integer • -
["Umur"]Lihat →
Indikator Kegiatan
6 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #56958
Presentase responden berdasarkan Usia
Persen • Provinsi, Kabupaten dan Kota
["Usia / Umur"]Lihat →
ID Indikator Indah: #56957
Indeks Kepuasan Masyarakat
tidak ada satuan • Provinsi
["Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #56956
Presentase responden berdasarkan Pekerjaan
Persen • Provinsi, Kabupaten dan Kota
["Pekerjaan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #56955
Presentase responden berdasarkan Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan
Persen • Provinsi, Kabupaten dan Kota
["Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #56954
Presentase responden berdasarkan Jenis Kelamin
Persen • Provinsi, Kabupaten dan Kota
["Jenis Kelamin"]Lihat →
ID Indikator Indah: #56953
Presentase responden berdasarkan Jenis Layanan
Persen • Provinsi, Kabupaten dan Kota
["Layanan"]Lihat →