📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Pokok Pendidikan Kabupaten Bulungan 2024
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Pendidikan dan Pelatihan
11 Var
7 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#71098
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Pokok Pendidikan Kabupaten Bulungan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan
Alamat Lengkap
Jl. Kol. Soetadji, Kelurahan Tanjung Selor Hilir
Telepon
-
Faksimile
-
Email
disdikbud@bulungan.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Drs. Suparmin S.
Nama PJ Teknis
Yuni Agus Prasetyo, M.pd.
Jabatan
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan
Alamat
Jl. Kol. Soetadji Tanjung Selor
Telepon
082357874884
Faksimile
-
Email
prasetyo_nnk@yahoo.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Kegiatan kompilasi data pokok pendidikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan didasari oleh berbagai regulasi untuk memastikan tersedianya data pendidikan yang akurat sebagai landasan perencanaan, evaluasi, dan kebijakan pendidikan. Dasar hukum kegiatan ini meliputi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan pentingnya data akurat untuk penyelenggaraan pendidikan berkualitas; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (dengan perubahan terakhir UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja) yang memberikan kewenangan kepada daerah dalam pengelolaan pendidikan sesuai kebijakan nasional; serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 yang diperbarui dengan PP Nomor 66 Tahun 2010, yang mengatur standar pengelolaan pendidikan termasuk kebutuhan data valid. PP Nomor 12 Tahun 2017 mendukung kegiatan ini dengan memberikan pedoman dalam pengawasan pendidikan daerah, sementara Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 serta Keputusan Menteri Nomor 303/M/2022 memberikan arahan teknis pengelolaan dana dan data pendidikan, termasuk Dapodik sebagai acuan untuk berbagai program nasional seperti Program Indonesia Pintar, asesmen nasional, akreditasi, dan layanan guru. Data yang dihimpun dari kegiatan ini akan digunakan untuk penyaluran program, perencanaan, dan evaluasi kebijakan pendidikan di Kabupaten Bulungan demi peningkatan kualitas layanan dan pencapaian standar pendidikan nasional.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan kompilasi data pokok pendidikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan adalah untuk mendukung sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai sistem pendataan skala nasional yang terpadu dan menjadi sumber data utama pendidikan nasional. Data ini berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan pendidikan nasional untuk mewujudkan generasi Indonesia yang cerdas dan kompetitif. Untuk mencapai pelaksanaan program pendidikan yang tepat sasaran, dibutuhkan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel, dan terus diperbarui. Dengan data yang andal, proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi program pendidikan dapat dilakukan secara terukur, efektif, efisien, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, dengan adanya rilis terbaru Dapodik setiap semester pada tahun ajaran yang berjalan, diperlukan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan, termasuk PAUD, SD, dan SMP, agar setiap sekolah dapat mengetahui dan mengimplementasikan pembaruan Dapodik terkini. Melalui sosialisasi ini, diharapkan sekolah-sekolah dapat segera mengunduh, mempersiapkan data, dan meregistrasikan aplikasi Dapodik untuk penginputan data siswa, sekolah, serta GTK dan PTK, sehingga kualitas data pendidikan di Kabupaten Bulungan semakin meningkat dan sesuai standar pendidikan nasional.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Juli 2024 - 31 Agustus 2024
Desain
22 Juli 2024 - 10 Agustus 2024
Pengumpulan Data
22 Juli 2024 - 31 Agustus 2024
Pengolahan Data
1 September 2024 - 15 September 2024
Analisis
1 September 2024 - 15 September 2024
Diseminasi
16 September 2024 - 31 Desember 2024
Evaluasi
16 September 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 11 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Sekolah | Sekolah | Nama Sekolah jenjang PAUD, SD dan SMP | Selama periode penginputan Dapodik |
| NPSN | Sekolah | kode identitas unik yang diberikan kepada setiap satuan pendidikan di Indonesia, seperti PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan lembaga pendidikan lainnya. NPSN diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) dan berfungsi sebagai nomor registrasi resmi bagi sekolah atau lembaga pendidikan. | Selama periode penginputan Dapodik |
| Bentuk Pendidkan | Sekolah | Kategori atau jenjang pendidikan dalam sistem pendidikan nasional yang mencakup beragam tingkat dan jenis satuan pendidikan di Indonesia (PAUD, SD, SMP) | Selama periode penginputan Dapodik |
| Status Sekolah | Sekolah | Jenis kepemilikan atau pengelolaan satuan pendidikan, yang umumnya dibedakan menjadi dua kategori utama: negeri atau swasta | Selama periode penginputan Dapodik |
| Jumlah Peserta Didik | Peserta Didik | PD adalah Peserta Didik aktif yang terdata pada jenjang PAUD, SD dan SMP | Selama periode penginputan Dapodik |
| Jumlah Rombongan Belajar | Peserta Didik | Rombel (Rombongan Belajar) adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satu satuan kelas. Rombel merupakan tempat pertemuan antara siswa dan guru. | Selama periode penginputan Dapodik |
| Jumlah Guru | Tenaga Didik | Guru adalah orang yang berprofesi sebagai pendidik, pengajar, dan ahli didik | Selama periode penginputan Dapodik |
| Jumlah Tenaga Didik | Tenaga Didik | Tendik adalah Tenaga Kependidikan (Non Guru) yang terdiri dari TU, Tenaga Kebersihan, Tenaga Perpustakaan, Penjaga Sekolah, dll yang bertugas pada satuan pendidikan | Selama periode penginputan Dapodik |
| Jumlah Ruang Kelas | Sekolah | Ruang kelas adalah ruangan di sekolah yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Ruang kelas merupakan salah satu sarana pendidikan yang menunjang proses belajar mengajar | Selama periode penginputan Dapodik |
| Jumlah Ruang Lab | Sekolah | Ruang lab atau laboratorium adalah tempat yang digunakan untuk melakukan berbagai kegiatan, seperti percobaan, penelitian, pengukuran, dan pelatihan ilmiah. Laboratorium dilengkapi dengan berbagai alat dan infrastruktur yang menunjang kegiatan-kegiatan tersebut. | Selama periode penginputan Dapodik |
| Jumlah Ruang Perpus | Sekolah | Ruang lab atau laboratorium adalah tempat yang digunakan untuk melakukan berbagai kegiatan, seperti percobaan, penelitian, pengukuran, dan pelatihan ilmiah. Laboratorium dilengkapi dengan berbagai alat dan infrastruktur yang menunjang kegiatan-kegiatan tersebut. | Selama periode penginputan Dapodik |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | KALIMANTAN UTARA | BULUNGAN |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Sistem Dapodik
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Sekolah
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Sekolah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
11 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #198966
Jumlah Ruang Perpus
Integer • Ruang Bangunan
["Sekolah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198965
Jumlah Ruang Lab
Integer • Ruang Bangunan
["Sekolah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198960
Jumlah Ruang Kelas
Integer • Ruang Bangunan
["Sekolah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198959
Jumlah Tenaga Didik
Integer • Jiwa
["Tenaga Didik"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198957
Jumlah Guru
Integer • Jiwa
["Tenaga Didik"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198956
Jumlah Rombongan Belajar
Integer • Jiwa
["Peserta Didik"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198955
Jumlah Peserta Didik
Integer • Jiwa
["Sekolah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198952
Status Sekolah
String • -
["Sekolah Negeri", "Sekolah Swasta"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198948
Bentuk Pendidkan
String • -
["Sekolah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198942
Nomor Pokok Sekolah Nasional
String • -
["Sekolah"]Lihat →
ID Variabel Indah: #198940
Nama Sekolah
String • -
["Sekolah"]Lihat →
Indikator Kegiatan
7 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #88660
Jumlah Tenaga Didik
Jiwa • Kabupaten
["Operasional dan Pengelolaan Sekolah"]Lihat →
ID Indikator Indah: #88623
Rasio Siswa Terhadap Rombel
Siswa per Rombel • Kabupaten
["Kepadatan Siswa Dalam Satu Rombel"]Lihat →
ID Indikator Indah: #88613
Rasio Guru terhadap Rombel
Guru per Rombel • Kabupaten
["Distribusi Tenaga Pengajar"]Lihat →
ID Indikator Indah: #88606
Rasio Guru Terhadap Siswa
Guru per Siswa • Kabupaten
["Kapasitas Sumber Daya Guru"]Lihat →
ID Indikator Indah: #88602
Rasio Siswa Terhadap Guru
Siswa per Guru • Kabupaten
["Kualitas dan Efisiensi Pengajaran "]Lihat →
ID Indikator Indah: #88595
Jumlah Guru
Jiwa • Kabupaten
["Tenaga Didik"]Lihat →
ID Indikator Indah: #88592
Jumlah Siswa
Jiwa • Kabupaten
["Peserta Didik"]Lihat →