📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Profil Kesehatan Kabupaten Bangli 2024
Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Kesehatan
5 Var
5 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#71599
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Profil Kesehatan Kabupaten Bangli
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.5106.002
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli
Alamat Lengkap
Jl Brigjen Ngurah Rai No 28 Bangli
Telepon
036691043
Faksimile
036693030
Email
dikeskabbangli@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
dr.I Nyoman Arsana,M.Kes
Nama PJ Teknis
dr. Anak Agung Dwi Wulantari,M.Si
Jabatan
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli
Alamat
Dinas Kesehatan Kab. Bangli. Jl. Brigjen Ngurah Rai No. 28 Bangli
Telepon
036691043
Faksimile
0366-93030
Email
dikeskabbangli@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2015 tentang Peta Jalan Sistem Informasi Kesehatan Tahun 2015-2019 bahwa dalam rangka menyelenggarakan upaya kesehatan yang efektif dan efisien diperlukan penguatan sistem informasi kesehatan untuk menghasilkan data dan informasi kesehatan yang andal dan mudah diakses.
Pasal 168 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyatakan bahwa informasi kesehatan sangat diperlukan untuk penyelenggaraan upaya kesehatan yang efektif dan efisien. Informasi kesehatan dimaksud dapat dilakukan melalui sistem informasi dan melalui lintas sektor.
Pasal 168 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyatakan bahwa informasi kesehatan sangat diperlukan untuk penyelenggaraan upaya kesehatan yang efektif dan efisien. Informasi kesehatan dimaksud dapat dilakukan melalui sistem informasi dan melalui lintas sektor.
Tujuan Kegiatan
Memberikan informasi kesehatan masyarkat Bangli secara lengkap sehingga dapat dijadikan salah satu sarana untuk menggambarkan secara umum tentang kondisi derajat kesehatan, upaya kesehatan, sumber daya kesehatan dan faktor-faktor lain yang terkait, serta melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap pencapaian hasil pembangunan kesehatan, termasuk kinerja dari penyelenggaraan standar pelayanan minimal di bidang kesehatan, dan perencanaan target indikator Sustainable Development Goals bidang kesehatan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
15 Desember 2023 - 29 Desember 2023
Desain
21 Desember 2023 - 29 Desember 2023
Pengumpulan Data
1 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Pengolahan Data
1 Februari 2024 - 15 Februari 2024
Analisis
16 Februari 2024 - 31 Mei 2024
Diseminasi
3 Juni 2024 - 28 Juni 2024
Evaluasi
2 September 2024 - 29 November 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Sarana Kesehatan | Fasilitas pelayanan kesehatan | Suatu alat dan atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan atau masyarakat | 2023 |
| Sumber Daya Manusia Kesehatan | Tenaga medis, tenaga kesehatan, tenaga penunjang kesehatan | SDMK terdiri dari tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang/pendukung kesehatan. Tenaga medis dikelompokkan menjadi dokter (dokter umum, dokter spesialis, dan dokter subspesialis) dan dokter gigi (dokter gigi, dokter gigi spesialis, dan dokter gigi subspesialis). Tenaga kesehatan dapat dikelompokkan menjadi 12 kelompok besar, termasuk keperawatan, kebidanan, kefarmasian, kesehatan masyarakat, kesehatan lingkungan, gizi, tenaga psikologi klinis, keterapian fisik, keteknisian medis, teknik biomedika, kesehatan tradisional, dan tenaga kesehatan lainnya yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI. Tenaga penunjang kesehatan adalah orang yang bekerja di bidang kesehatan, tetapi bukan sebagai tenaga kesehatan utama (tenaga medis, keperawatan, dll). | 2023 |
| Pembiayaan Kesehatan | Pembiayaan kesehatan | Pembiayaan kesehatan menurut UU Kesehatan No. 17 tahun 2023 bertujuan untuk penyediaan pembiayaan kesehatan yang berkesinambungan dan dalam jumlah yang mencukupi, teralokasi secara adil dan termanfaatkan. Sumber pembiayaan kesehatan berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. | 2023 |
| Pelayanan Kesehatan Ibu | Pelayanan Kesehatan Ibu | Penyelenggaraan pelayanan kesehatan ibu dilakukan saat masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan, dan masa sesudah melahirkan, hingga pelayanan kontrasepsi, dan pelayanan kesehatan seksual. | 2023 |
| Pelayanan Kesehatan Anak | Pelayanan Kesehatan Anak | Upaya kesehatan anak mencakup kegiatan pelayanan kesehatan yang menyasar anak sejak masa kandungan sampai usia 18 tahun. Ruang lingkupnya meliputi aspek promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif (dan bila perlu paliatif) untuk menjamin kelangsungan hidup, tumbuh-kembang, dan perlindungan hak kesehatan anak. | 2023 |
| Pelayanan Kesehatan Usia Produktif dan Usia Lanjut | Pelayanan Kesehatan Usia Produktif dan Usia Lanjut | Pelayanan kesehatan usia produktif sesuai standar meliputi edukasi kesehatan termasuk keluarga berencana, dan skrining faktor risiko penyakit menular dan penyakit tidak menular. Sedangkan, Pelayanan kesehatan usia lanjut sesuai standar meliputi edukasi perilaku hidup bersih dan sehat, dan skrining faktor risiko penyakit menular dan penyakit tidak menular. | 2023 |
| Pengendalian Penyakit Menular Langsung | Pengendalian Penyakit Menular Langsung | Penyakit yang dapat menular secara langsung ke manusia yang disebabkan oleh agen biologi, antara lain virus, bakteri, jamur, dan parasit. | 2023 |
| Pengendalian Penyakit Tidak Menular | Pengendalian Penyakit Tidak Menular | Penyakit tidak menular (PTM) merupakan penyakit kronis yang tidak ditularkan dari orang ke orang. PTM diantaranya adalah penyakit jantung, stroke, kanker, diabetes, dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK). | 2023 |
| Akses Sanitasi yang Layak | Akses Sanitasi yang Layak | Rumah tangga dikatakan memiliki akses sanitasi yang layak apabila fasilitas yang digunakan memenuhi syarat kesehatan, antara lain dilengkapi dengan kloset leher angsa atau plengsengan dengan tutup dan memiliki tempat pembuangan akhir tinja tangki (septic tank) atau sistem pengolahan air limbah (SPAL) dan merupakan fasilitas buang air besar yang digunakan sendiri atau bersama. | 2023 |
| Sanitasi Total Berbasis Masyarakat | STBM | Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah suatu pendekatan yang menekankan pada perubahan perilaku hidup bersih dan sehat dengan melibatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan yang berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan. | 2023 |
| Pengendalian Penyakit Tular Zoonotik | Pengendalian Penyakit Tular Zoonotik | Penyakit zoonosis adalah penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia dan menjadi salah satu ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. | 2023 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | BALI | BANGLI |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Spreadsheet
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Komunitas
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Kunjungan kembali (revisit)
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Komunitas
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
5 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #277986
Pengendalian Penyakit Tidak Menular
Kategorik • Orang
["Pengendalian Penyakit"]Lihat →
ID Variabel Indah: #277982
Pelayanan Kesehatan Anak
Rasio • Orang dan Persen
["Pelayanan Kesehatan Anak"]Lihat →
ID Variabel Indah: #277980
Pelayanan Kesehatan Ibu
Rasio • Orang dan Persen
["Pelayanan Kesehatan Ibu"]Lihat →
ID Variabel Indah: #277973
Sumber Daya Manusia Kesehatan
Rasio • Orang
["Tenaga medis, tenaga kesehatan, tenaga penunjang kesehatan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #277971
Sarana Kesehatan
Numerik • Unit
["Fasilitas pelayanan kesehatan"]Lihat →
Indikator Kegiatan
5 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #129479
Jumlah Sumber Daya Manusia Kesehatan
Orang • Kabupaten
["SDM Kesehatan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #129478
Jumlah Pelayanan Fasilitas Kesehatan
Unit • Kabupaten
["Fasilitas kesehatan"]Lihat →
ID Indikator Indah: #129476
Angka Kematian Ibu (AKI)/Maternal Mortality Ratio (MMR)
kematian perseratus ribu kelahiran hidup • Kabupaten
["Kematian Ibu/Maternal Mortality"]Lihat →
ID Indikator Indah: #129473
Angka Kematian Neonatal
kematian perseribu kelahiran hidup • Kabupaten
["Anak", "Kelahiran Hidup"]Lihat →
ID Indikator Indah: #129456
Angka Kesakitan Demam Berdarah Dengue (DBD)
kasus perseratus ribu penduduk • Kabupaten
["Kesakitan/Morbiditas", "Demam Berdarah Dengue (DBD)"]Lihat →