← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#90576
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupateh Kulon Progo
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
Alamat Lengkap
Jl. Perwakilan No.01, Terbah, Wates, Kec. Wates, Kabupaten Kulon Progo
Telepon
(0274) 773247
Faksimile
-
Email
mutikdian@gmail.com
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretaris daerah
Eselon 2
Ir. MUH. ARIS NUGROHO, MMA.
Nama PJ Teknis
RESTU DEWANDARU, S.E., M.M.
Jabatan
Kepala Bidang Analisis Data dan Perencanaan Pembangunan
Alamat
Jl. Perwakilan No. 1 Wates Kulon Progo
Telepon
0274773247
Faksimile
0274774126
Email
bappeda@kulonprogokab.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Latar Belakang Kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo. Bahwa dari Hasil evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2022 menunjukkan adanya beberapa indikator tujuan dan sasaran daerah yang memerlukan perhatian serius. Persoalan kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten. Meskipun angka kemiskinan mengalami penurunan 1,99% dari 18,38% pada tahun 2021 menjadi 16,39% pada tahun 2022, namun Kabupaten Kulon Progo menjadi Kabupaten dengan persentase kemiskinan tertinggi di DIY. Persoalan lain adalah pemerataan pendapatan yang ditunjukkan dengan Gini Ratio yang melebar dari 0,367 menjadi 0,3801. Persoalan belum optimalnya upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia juga ditunjukkan dengan indikator Angka Melek Huruf, Angka Kematian Ibu, dan Angka Kematian Bayi yang belum mencapai target sebagaimana ditetapkan.
Permasalahan dan kondisi yang dihadapi pada tahun 2022 tersebut menjadi perhatian dalam menentukan fokus pembangunan tahun 2024, yaitu Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Perwujudan Kawasan Aerotropolis sekitar Bandara Internasional Yogyakarta, dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah. Sebagai upaya untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) maka disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024. Hal ini juga untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sebagai dokumen rencana tahunan daerah, RKPD Tahun 2024 mempunyai kedudukan yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kedudukan dari RKPD ini, diantaranya adalah:
a. Merupakan penjabaran tujuan, sasaran dan program daerah yang telah ditetapkan dalam RPD 2023-2026 ke dalam program dan kegiatan pembangunan tahunan daerah.
b. Memuat acuan operasional tahunan bagi seluruh Perangkat Daerah (PD) dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) program dan kegiatan pembangunan Perangkat Daerah.
c. Menjadi acuan bagi Kepala Daerah dan DPRD dalam menentukan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
d. Bahan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Tujuan Kegiatan
3.1. Tujuan Kegiatan: Tujuan disusunnya RKPD tahun 2024 adalah untuk: 1. Menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024 yang akan disampaikan kepada DPRD untuk dibahas, disepakati dan dituangkan dalam Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024 antara DPRD Kabupaten Kulon Progo dengan Bupati Kulon Progo yang selanjutnya akan dijabarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024; 2. Menjabarkan rencana strategis ke dalam rencana operasional; 3. Memelihara konsistensi antara capaian tujuan perencanaan strategis jangka menengah dengan tujuan perencanaan dan penganggaran tahunan pembangunan daerah; 4. Menjadi pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah; 5. Mengukur kinerja penyelenggaraan fungsi dan urusan wajib dan pilihan pemerintahan daerah melalui capaian target kinerja program dan kegiatan pembangunan; 6. Menjadi acuan dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD; 7. Menyediakan informasi bagi pemenuhan laporan evaluasi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Desain
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Pengumpulan Data
1 Januari 2024 - 30 April 2024
Pengolahan Data
1 Maret 2024 - 31 Maret 2024
Analisis
1 April 2024 - 31 Mei 2024
Diseminasi
1 Juni 2024 - 30 Juni 2024
Evaluasi
30 Juni 2024 - 30 Juni 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Laju Pertumbuhan EkonomiPertumbuhanMerupakan suatu indikator ekonomi makro yang menggambarkan seberapa jauh keberhasilan pembangunan suatu daerah dalam periode waktu tertentuAwal tahun 2024
Pendapatan perkapitaPendapatan perkapitaPendapatan perkapita adalah ukuran jumlah uang yang diperoleh per orang di suatu negara atau wilayah geografis. Pendapatan per kapita dapat digunakan untuk menentukan pendapatan rata-rata per orang untuk menentukan pendapatan rata-rata per orang untuk suatu mengevaluasi standar hidup dan kualitas hidup penduduk.Awal tahun 2024
Tingkat Pengangguran TerbukaPengangguran Persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.Awal Tahun 2024
Tingkat KemiskinanKemiskinanPersentase jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan yaitu minimum untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu daerah.Awal tahun 2024
Tingkat Ketimpangan PendapatanKetimpanganketidakseimbangan atau jurang pemisah yang mencolok dalam distribusi pendapatan, kekayaan, atau peluang di dalam suatu masyarakat. Ini bisa diukur menggunakan indikator seperti Gini Ratio, di mana angka yang lebih tinggi menunjukkan ketimpangan yang lebih besar.Awal tahun 2024
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. DI YOGYAKARTA KULON PROGO
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Perangkat Daerah
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 10 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 1 Juni 2024
Digital (Softcopy) Ya 1 Juni 2024
Data Mikro Tidak -