📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Kelompok Kesenian di Kabupaten Wonosobo 2026
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Lingkungan
1 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#105150
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Kelompok Kesenian di Kabupaten Wonosobo
Tahun Kegiatan
2026
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3307.001
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo
Alamat Lengkap
Jl. kh.abdurrahman wahid km.2 No. 104 Wonosobo
Telepon
(0286) 321194
Faksimile
(0286) 321194
Email
disparbud.wonosobo31@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Fahmi Hidayat, S.I.P., M.P.P.
Nama PJ Teknis
Ratna Sulistyawati S.Sos., M.M
Jabatan
Kepala Bidang Kebudayaan
Alamat
Jl KH. Abdurrahman Wahid No.104, Kab. Wonosobo, Jawa Tengah,56319
Telepon
08122794273
Faksimile
(0286) 321245
Email
ppid.disparbudwonosobo@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pertumbuhan positif jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Wonosobo mencerminkan hasil kolaborasi yang baik antara pemerintah, sektor swasta, dan para pemangku kepentingan lainnya. Namun, pandemi COVID-19 yang melanda sejak beberapa tahun terakhir telah membawa dampak yang signifikan pada berbagai sektor, termasuk sektor pariwisata dan kebudayaan. Dampaknya dirasakan baik oleh pihak swasta maupun pemerintah, termasuk di Kabupaten Wonosobo.Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo terus berupaya mempertahankan kinerja yang baik untuk mendukung perkembangan pariwisata dan kebudayaan di daerah ini. Upaya ini memerlukan respons dan partisipasi positif dari masyarakat, yang merupakan pemangku kepentingan utama layanan publik di sektor pariwisata dan kebudayaan.Sebagai salah satu bentuk evaluasi kinerja dan langkah pengembangan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melaksanakan pendataan kelompok kesenian yang tersebar di Kabupaten Wonosobo. Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan perkembangan seni budaya lokal sekaligus sebagai sarana introspeksi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Pendataan ini dilakukan dengan mengacu pada peraturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang kebutuhan dan aspirasi masyarakat terkait seni dan budaya di Kabupaten Wonosobo, sekaligus mendukung upaya pelestarian dan pengembangan seni budaya yang berkelanjutan.Dengan pendataan yang terstruktur, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berkomitmen untuk terus mendorong kemajuan seni budaya sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan sektor pariwisata di Kabupaten Wonosobo, sekaligus memperkuat identitas dan daya tarik daerah di tingkat nasional maupun internasional.
Tujuan Kegiatan
Memetakan potensi dan perkembangan seni budaya di Kabupaten Wonosobo sebagai fondasi strategis untuk pengembangan sektor pariwisata berbasis kearifan lokal.Mengidentifikasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat terkait seni budaya guna menciptakan pelayanan yang lebih responsif, inklusif, dan berkualitas.Menyediakan data komprehensif tentang kelompok kesenian sebagai pijakan dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pelestarian dan inovasi seni budaya.Membangun sinergi antara pemerintah, pelaku seni, dan masyarakat untuk memperkuat identitas budaya Wonosobo di tingkat nasional dan internasional.Mengaplikasikan prinsip tata kelola pelayanan publik yang transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
16 Desember 2025 - 6 Januari 2026
Desain
16 Desember 2025 - 6 Januari 2026
Pengumpulan Data
15 Maret 2026 - 15 Desember 2026
Pengolahan Data
1 Juni 2026 - 22 Desember 2026
Analisis
8 Juli 2026 - 25 Desember 2026
Diseminasi
14 Juli 2026 - 31 Desember 2026
Evaluasi
1 Desember 2026 - 31 Desember 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Kelompok Kesenian | Nama Kelompok Kesenian | Nama lengkap dari Kelompok kesenian | Saat Pendataan |
| Kecamatan | Kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah | Saat Pendataan |
| Kelurahan atau Desa | Kelurahan atau Desa | Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat. | Saat Pendataan |
| Riwayat atau Profil Kelompok Kesenian | Riwayat atau Profil Kelompok Kesenian | Uraian singkat mengenai tahun berdiri, latar belakang berdiri, dan nama-nama perintis dan pendiri kelompok kesenian | Saat Pendataan |
| Alamat | Alamat | Lokasi dari kelompok kesenian | Saat Pendataan |
| Untai yang mengidentifikasikan pengguna sehingga pengguna dapat menerima surat elektronik melalui internet, biasanya terdiri atas nama yang mengidentifikasi pengguna di dalam server surat, diikuti dengan tanda @ dan nama hos dan nama domain dari server surat. | Saat Pendataan | ||
| No Handphone | No Handphone | Nomor telepon aktif dari sanggar | Saat Pendataan |
| Tanggal Pendirian Kelompok Kesenian | Tanggal Pendirian Kelompok Kesenian | Tanggal Pendirian Kelompok Kesenian | Saat Pendataan |
| Fungsi Kesenian | Fungsi Kesenian | Fungsi Kesenian apakah untuk ritual atau hiburan | Saat Pendataan |
| Anggota Kelompok Kesenian | Anggota Kelompok Kesenian | Nama dan jumlah Anggota Kelompok Kesenian | Saat Pendataan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | WONOSOBO |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Pengumpulan data sekunder
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Kelompok
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Kunjungan kembali (revisit)
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Kelompok
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
1 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan