← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#61136
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Natuna
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Natuna
Alamat Lengkap
Jl. Batu Sisir - Bukit Arai, Ranai - Kab. Natuna Prov. KEPRI
Telepon
-
Faksimile
-
Email
bkpsdm@natunakab.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Natuna
Nama PJ Teknis
IDRIS, S.Sos, M.A.P.
Jabatan
Sekretaris
Alamat
Jl. Batu Sisir Bukit Arai - Ranai, Kabupaten Natuna
Telepon
082171072008
Faksimile
-
Email
ntxidris@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan adanya konseppembangunan berkelanjutan. Serta adanya pelibatan masyarakat juga dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih tepat sasaran. Dalam mengamanatkan UU No. 25 tahun 2009 maupun PP No. 96 Tahun 2012maka disusun Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang PedomanPenyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman ini memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkanmasyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik akan diukur berdasarkan 9 (sembilan) unsur yang berkaitan dengan standar pelayanan, sarana prasarana, serta konsultasi pengaduan.

Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna sebagai salah satu penyedia layanan publik di Provinsi Kepulauan Riau, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017, maka telah dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode pengukuransecara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka akan didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif.



Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi penyelenggara layanan publik untuk terus-menerus melakukan perbaikan sehinggakualitas pelayanan prima dapat segera dicapai. Dengan tercapainya pelayanan primamaka harapan dan tuntutan masyarakat atas hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran kepuasanmasyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan administrasi kepagawaian yang telah diberikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia Kabupaten Natuna.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
3 Juli 2023 - 31 Juli 2023
Desain
1 Agustus 2023 - 9 Agustus 2023
Pengumpulan Data
1 Oktober 2023 - 31 Oktober 2023
Pengolahan Data
1 November 2023 - 30 November 2023
Analisis
2 November 2023 - 29 Desember 2023
Diseminasi
4 Desember 2023 - 16 Desember 2023
Evaluasi
2 Januari 2024 - 30 Januari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 13 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kesesuaian Persyaratan pelayananPersyaratanSyarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun AdministratifTahun 2023
Sistem, Mekanisme, dan ProsedurProsedurTata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduanTahun 2023
Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan1. Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan 2. Kecepatan PelayananPenilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.Tahun 2023
Biaya/TarifBiaya/TarifOngkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakatTahun 2023
Produk Spesifikasi Jenis PelayananProduk Spesifikasi Jenis PelayananHasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkanTahun 2023
Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana1.Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana 2.Kompetensi PelayananPenilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat.Tahun 2023
Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksanaTingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksanaSikap petugas dalam memberikan pelayananTahun 2023
Penanganan Pengaduan, Saran dan MasukanPenanganan Pengaduan, Saran dan MasukanTata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.Tahun 2023
Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayananTingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayananPenilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan dengan baik dan peduli terhadap keluhan konsumen.Tahun 2023
Jenis PendidikanPendidikanTingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah)Tahun 2023
Jenis PekerjaanPekerjaanPekerjaan yang menggunakan waktu terbanyak atau memberikan penghasilan terbesar, jika sama besar maka pekerjaan utama mengikuti pengakuan responden.Tahun 2023
Jenis Layanan yang DiterimaJenis Layanan yang DiterimaInformasi layanan yang disediakan oleh instansi pelayanan publik (Legalisir Administrasi Kepegawaian, Kenaikan Gaji Berkala (KGB), Kenaikan Pangkat (KP), Pensiun, Peninjauan Masa Kerja (PMK), Pencantuman Gelar, Mutasi Pindah Instansi,Mutasi Dalam Instansi, Pengangkatan Dalam Jabatan, Pemberhentian Dari Jabatan, Pembebasan Sementara Jabatan,Kartu Istri/ Kartu Suami PNS (KARIS/ KARSU), Pemutakhiran Data ASN,Konsultasi Pengembangan Karier Pegawai, Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pendidikan, Pelaksanaan Penjatuhan Hukuman Disiplin, Konsultasi dan Konseling Jabatan Fungsional, Pelaksanaan Penilaian Kompetensi/Potensi bagi ASN di Lingkup OPD, Pengembangan Kompetensi melalui Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk. II (PKN Tk. II), Pengembangan Kompetensi melalui Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), Pengembangan Kompetensi melalui Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP), Pengembangan Kompetensi melalui Pelatihan Jabatan Fungsional, Pengembangan Kompetensi melalui Pelatihan Teknis, Konsultasi Penyelesaian Sengketa Rumah Tangga, Pengurusan Izin Melakukan Perceraian Bagi ASN, Pengurusan Izin Beristri Lebih dari 1 (satu), Pengurusan Surat Izin Cuti bagi Pejabat yang ditetapkan oleh PPK, Pengurusan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karyasatya, dan Pengelolaan E-Kinerja ASN) yang berisi mengenai persyaratan, prosedur, waktu penyelesainan, biaya, dan pengaduan layananTahun 2023
Jenis KelaminJenis kelaminPerbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.Tahun 2023
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Semesteran
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KEPULAUAN RIAU NATUNA
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat pengguna Layanan BKPSDM Kabupaten Natuna
Unit Observasi
Masyarakat pengguna Layanan BKPSDM Kabupaten Natuna
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, unit layanan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: unit layanan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 2 Januari 2024
Digital (Softcopy) Ya 2 Januari 2024
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
13 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #168598
Jenis Kelamin
Integer β€’ -
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
["Jenis Kelamin"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #168596
Jenis Layanan yang diterima
Integer β€’ -
Informasi layanan yang disediakan oleh instansi pelayanan publik (Legalisir Administrasi Kepegawaian, Kenaikan Gaji Berkala (KGB), Kenaikan Pangkat (KP), Pensiun, Peninjauan Masa K
["Jenis Layanana yang Diterima"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #168593
Jenis Pekerjaan
Integer β€’ -
Pekerjaan yang menggunakan waktu terbanyak atau memberikan penghasilan terbesar, jika sama besar maka pekerjaan utama mengikuti pengakuan responden.
["Pekerjaan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #168592
Jenis Pendidikan
Integer β€’ -
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah
["Pendidikan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #168583
Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan
Integer β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet k
["Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #168582
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
Integer β€’ -
Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
["Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #168581
Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana
Integer β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sec
["Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #168580
Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana
Integer β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas da
["Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana", "Kompetensi Pelayanan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #168575
Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
Integer β€’ -
Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
["Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #168574
Biaya/Tarif
Integer β€’ -
ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara
["Biaya/Tarif"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #168571
Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan
Integer β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan
["Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan", "Kecepatan Pelayanan"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #168564
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
Integer β€’ -
Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
["Prosedur"]Lihat β†’
ID Variabel Indah: #168560
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan
Integer β€’ Tidak ada satuan
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
["Persyaratan Pelayanan"]Lihat β†’