← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#94163
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Rumah Tidak Layak Huni yang dibangun di Kabupaten Ciamis
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
Alamat Lengkap
Jalan R.A.A Kusumahsubrata No. 7 Kel. Kertasari Kec. Ciamis Kabupaten Ciamis 46213
Telepon
0265771875
Faksimile
0265771875
Email
perencanaandprkplhciamis@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
Nama PJ Teknis
FENY SETIAPRIYANA, ST.
Jabatan
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman
Alamat
Jl. R.A.A Kusumah Subrata No. 7 Kel. Kertasari Kec. Ciamis
Telepon
0265775815
Faksimile
-
Email
perencanaandprkplhciamis@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang mempunyai fungsi strategis sebagai pusat pendidikan keluarga, persemaian budaya, dan peningkatan kualitas generasi yang akan dating. Di sisi lain, salah satu perwujudan tercapainya kesejahteraan rakyat ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat melalui Pembangunan rumah tidak layak huni sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia. Dengan demikian pembangunan rumah tidak layak huni merupakan salah satu bidang strategis dalam upaya pembangunan manusia Indonesia yang seutuhnya dan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan yang bersifat multi sektor, yang hasilnya langsung menyentuh salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembangunan perumahan dan kawasan permukiman menjadi salah satu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, sehingga harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kota/Kabupaten. Namun demikian, masalah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dunia usaha dan masyarakat sesuai peran masing-masing. Pemenuhan kebutuhan rumah layak dalam lingkungan sehat tentunya menjadi kewajiban masyarakat sendiri, Pemerintah dalam hal ini peran untuk menciptakan iklim pembangunan yang kondusif sehingga memberikan peluang kepada dunia usaha menyediaan perumahan dan kawasan permukiman.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pembangunan atau rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah untuk menyediakan hunian yang sehat, aman, dan layak bagi masyarakat miskin dan rentan, guna meningkatkan kesejahteraan sosial, kualitas hidup, kesehatan, produktivitas, dan fungsi keluarga, serta menurunkan angka kemiskinan dan masalah sosial lainnya seperti stunting dan penyakit menular.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
5 Februari 2024 - 30 April 2024
Desain
5 Februari 2024 - 30 April 2024
Pengumpulan Data
1 Mei 2024 - 31 Juli 2024
Pengolahan Data
1 Agustus 2024 - 29 November 2024
Analisis
2 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Diseminasi
1 Januari 2025 - 17 Januari 2025
Evaluasi
20 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 2 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Jumlah rumah tidak layak huni yang dibangun rumah tidak layak huni yang dibangunRTLH yang dibangun merupakan rumah tangga penerima program yang rumahnya telah dilakukan pembangunan atau perbaikan fisik, meliputi perbaikan atap, dinding, lantai, serta fasilitas dasar, sehingga rumah tersebut tidak lagi dikategorikan sebagai rumah tidak layak huni.tahunan
Jumlah seluruh rumah di kabupatenjumlah rumah keseluruhanJumlah seluruh rumah yang ada di suatu daerah tertentutahunan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA BARAT CIAMIS
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Rumah Tangga
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Tidak -
Data Mikro Tidak -