📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
REKAPITULASI USAHA MIKRO YANG DIBERIKAN DUKUNGAN FASILITASI BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS USAHA MIKRO DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH DI KABUATEN SIDOARJO 2024
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Proyeksi Ekonomi
3 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#61769
Judul Kegiatan
REKAPITULASI USAHA MIKRO YANG DIBERIKAN DUKUNGAN FASILITASI BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS USAHA MIKRO DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH DI KABUATEN SIDOARJO
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Proyeksi Ekonomi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3515.075
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo
Alamat Lengkap
Jalan Jaksa Agung R Suprapto No 9 Sidoarjo, Jawa Timur, 61218
Telepon
0318921220
Faksimile
0318921220
Email
diskopum@sidoarjokab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
PEMERINTAH KAB. SIDOARJO
Eselon 2
MOHAMAD EDI KURNIADI, ST.,MM
Nama PJ Teknis
AMAT ADI SUBHAN, SH.,M.AP
Jabatan
KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN UM
Alamat
Jalan Jaksa Agung R Suprapto No 9 Sidoarjo, Jawa Timur, 61218
Telepon
0318921220
Faksimile
-
Email
dinkopum@sidoarjokab.co.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting
dalam perekonomian Indonesia. UMKM berperan dalam menciptakan lapangan kerja,
mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan meningkatkan partisipasi UMKM dalam PBJ diyakini dapat mendorong
pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung
dan memberdayakan UMKM, termasuk dalam hal PBJ. Sesuai dengan Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,
yang mewajibkan Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah mengalokasikan
minimal 40% dari total nilai paket pengadaan untuk UMKM. Meskipun terdapat peluang
besar, banyak UMKM masih terkendala dalam memahami dan mengikuti proses PBJ.
Hal ini disebabkan oleh keterbatasan informasi, pengetahuan, dan keterampilan terkait
regulasi, prosedur, dan persyaratan PBJ.
Oleh karena itu, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo
melaksanakan kegiatan “Bimtek Peningkatan Kapasitas Usaha Mikro dalam
Pengadaaan Barang dan Jasa Pemerintah”. Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas
Usaha Mikro dalam PBJ diharapkan dapat membantu UMKM untuk lebih aktif dan
optimal dalam memanfaatkan peluang PBJ, sehingga dapat berkontribusi dalam
pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
dalam perekonomian Indonesia. UMKM berperan dalam menciptakan lapangan kerja,
mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan meningkatkan partisipasi UMKM dalam PBJ diyakini dapat mendorong
pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung
dan memberdayakan UMKM, termasuk dalam hal PBJ. Sesuai dengan Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,
yang mewajibkan Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah mengalokasikan
minimal 40% dari total nilai paket pengadaan untuk UMKM. Meskipun terdapat peluang
besar, banyak UMKM masih terkendala dalam memahami dan mengikuti proses PBJ.
Hal ini disebabkan oleh keterbatasan informasi, pengetahuan, dan keterampilan terkait
regulasi, prosedur, dan persyaratan PBJ.
Oleh karena itu, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo
melaksanakan kegiatan “Bimtek Peningkatan Kapasitas Usaha Mikro dalam
Pengadaaan Barang dan Jasa Pemerintah”. Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas
Usaha Mikro dalam PBJ diharapkan dapat membantu UMKM untuk lebih aktif dan
optimal dalam memanfaatkan peluang PBJ, sehingga dapat berkontribusi dalam
pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan ini adalah sebagai wadah untuk memberikan edukasi bagi pelaku usaha mikro untuk mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Mei 2024 - 31 Mei 2024
Desain
1 Mei 2024 - 31 Mei 2024
Pengumpulan Data
9 Juli 2024 - 12 Juli 2024
Pengolahan Data
15 Juli 2024 - 19 Juli 2024
Analisis
22 Juli 2024 - 26 Juli 2024
Diseminasi
22 Juli 2024 - 26 Juli 2024
Evaluasi
22 Juli 2024 - 26 Juli 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| NAMA USAHA MIKRO | NAMA PELAKU USAHA | NAMA PELAKU USAHA | 1 JUNI 2024 |
| JENIS USAHA MIKRO | JENIS USAHA YANG DIGELUTI | JENIS USAHA YANG DIGELUTI | 1 JUNI 2024 |
| ALAMAT USAHA MIKRO | TEMPAT PELAKU USAHA DAN LOKASI USAHA | TEMPAT PELAKU USAHA DAN LOKASI USAHA | 1 JUNI 2024 |
| REKAPITULASI UM YANG MENERIMA BIMTEK | JUMLAH UM | JUMLAH UM | 1 JUNI 2024 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Lebih dari Dua Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TIMUR | SIDOARJO |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Usaha/perusahaan
- Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Lainnya, Pemeriksaan oleh supervisor
- Lainnya, Pemeriksaan oleh supervisor
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Usaha/Perusahaan
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
3 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan