← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#76464
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jawa Barat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-22.3200.013
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Sosial
Alamat Lengkap
Jalan Jenderal Amir Mahmud No.331, Kota Cimahi
Telepon
0226643149
Faksimile
0226643149
Email
dinsos@jabarprov.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, SE, SH., M.Si
Nama PJ Teknis
Ahmad Ade Hadeansyah, ST., M.Si
Jabatan
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial
Alamat
Jalan Jenderal Amir Mahmud No.331, Kota CImahi
Telepon
0226643149
Faksimile
0226645535
Email
dinsos@jabarprov.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dinas Mempunyai Tugas Pokok Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Sosial Meliputi, Perlindungan Dan Jaminan Sosial, Penanganan Fakir Miskin, Rehabilitasi Sosial, Dan Pemberdayaan Sosial,yang Menjadi Kewenangan Daerah Provinsi, Melaksanakan Tugas Dekonsentrasi Dan Melaksanakan Tugas Pembantuan Sesuai Bidang Tugasnya Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan. (peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat No 55 Tahun 2016)
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan mewujudkan lingkungan masyarakat yang peduli terhadap kesejahteraan sosial.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Desain
1 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Pengumpulan Data
1 Januari 2024 - 31 Januari 2025
Pengolahan Data
1 Juni 2024 - 31 Desember 2024
Analisis
1 Juni 2024 - 31 Desember 2024
Diseminasi
1 April 2025 - 30 April 2025
Evaluasi
1 Juni 2025 - 31 Desember 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 26 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Anak Balita TerlantarAnak Balita Terlantarseorang anak berusia 5 (lima) tahun ke bawah yang ditelantarkan orang tuanya dan/atau berada di dalam keluarga tidak mampu oleh orang tua/keluarga yang tidak memberikan pengasuhan, perawatan, pembinaan dan perlindungan bagi anak sehingga hak-hak dasarnya semakin tidak terpenuhi serta anak dieksploitasi untuk tujuan tertentuSelama tahun 2024
Anak TerlantarAnak Terlantarseorang anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun, meliputi anak yang mengalami perlakuan salah dan ditelantarkan oleh orang tua/keluarga atau anak kehilangan hak asuh dari orang tua/keluargaSelama tahun 2024
Anak Berhadapan dengan HukumAnak Berhadapan dengan Hukumorang yang telah berumur 12 (dua belas) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun, meliputi anak yang disangka, didakwa, atau dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana dan anak yang menjadi korban tindak pidana atau yang melihat dan/atau mendengar sendiri terjadinya suatu tindak pidanaSelama tahun 2024
Anak JalananAnak Jalanananak yang rentan bekerja di jalanan, anak yang bekerja di jalanan, dan/atau anak yang bekerja dan hidup di jalanan yang menghasilkan sebagian besar waktunya untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hariSelama tahun 2024
Anak GelandanganAnak Gelandangananak yang hidup dalam keadaan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai pencaharian dan tempat tinggal yang tetap serta mengembara di tempat umumSelama tahun 2024
Anak Korban Tindak KekerasanAnak Korban Tindak Kekerasananak yang mengalami tindak kekerasan, baik sebagai akibat perlakuan salah, eksploitasi, diskriminasi, bentuk-bentuk kekerasan lainnya ataupun dengan membiarkan orang berada dalam situasi berbahaya sehingga menyebabkan fungsi sosialnya tergangguSelama tahun 2024
Anak yang Memerlukan Perlindungan KhususAnak yang Memerlukan Perlindungan Khususanak yang berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun dalam situasi darurat, dari kelompok minoritas dan terisolasi, dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, diperdagangkan, menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), korban penculikan, penjualan, perdagangan, korban kekerasan baik fisik dan/atau mental, yang menyandang disabilitas, dan korban perlakuan salah dan penelantaranSelama tahun 2024
Lanjut Usia TerlantarLanjut Usia Terlantarseseorang yang berusia 60 (enam puluh) tahun atau lebih, karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnyaSelama tahun 2024
Penyandang DisabilitasPenyandang Disabilitasmereka yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama dimana ketika berhadapan dengan berbagai hambatan hal ini dapat mengalami partisipasi penuh dan efektif mereka dalam masyarakat berdasarkan kesetaraan dengan yang lainnyaSelama tahun 2024
Tuna SusilaTuna Susilaseseorang yang melakukan hubungan seksual dengan sesama atau lawan jenis secara berulang-ulang dan bergantian diluar perkawinan yang sah dengan tujuan mendapatkan imbalan uang, materi atau jasaSelama tahun 2024
GelandanganGelandanganorang-orang yang hidup dalam keadaan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai pencaharian dan tempat tinggal yang tetap serta mengembara di tempat umumSelama tahun 2024
PengemisPengemisorang-orang yang mendapat penghasilan meminta- minta ditempat umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan orang lainSelama tahun 2024
PemulungPemulungorang-orang yang melakukan pekerjaan dengan cara memungut dan mengumpulkan barang-barang bekas yang berada di berbagai tempat pemukiman pendudukan, pertokoan dan/atau pasar- pasar yang bermaksud untuk didaur ulang atau dijual kembali, sehingga memiliki nilai ekonomisSelama tahun 2024
Kelompok Minoritas (Waria)Kelompok Minoritas (Waria)kelompok yang mengalami gangguan keberfungsian sosialnya akibat diskriminasi dan marginalisasi yang diterimanya sehingga karena keterbatasannya menyebabkan dirinya rentan mengalami masalah sosial, seperti gay, waria, dan lesbianSelama tahun 2024
Bekas Binaan Lembaga PemasyarakatanBekas Binaa Lembaga Pemasyarakatanseseorang yang telah selesai menjalani masa pidananya sesuai dengan keputusan pengadilan dan mengalami hambatan untuk menyesuaikan diri kembali dalam kehidupan masyarakat, sehingga mendapat kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan atau melaksanakan kehidupannya secara normalSelama tahun 2024
Orang dengan HIV/AIDS (ODHA)Orang dengan HIV/AIDS (ODHA)seseorang yang telah dinyatakan terinfeksi HIV/AIDS dan membutuhkan pelayanan sosial, perawatan kesehatan, dukungan dan pengobatan untuk mencapai kualitas hidup yang optimalSelama tahun 2024
Korban Penyalahgunaan NAPZAKorban Penyalahgunaan NAPZAseseorang yang menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya diluar pengobatan atau tanpa sepengetahuan dokter yang berwenangSelama tahun 2024
Korban TraffickingKorban Traffickingseseorang yang mengalami penderitaan psikis, mental, fisik, seksual, ekonomi dan/atau sosial yang diakibatkan tindak pidana perdagangan orangSelama tahun 2024
Korban Tindak KekerasanKorban Tindak Kekerasanorang baik individu, keluarga, kelompok maupun kesatuan masyarakat tertentu yang mengalami tindak kekerasan, baik sebagai akibat perlakuan salah, eksploitasi, diskriminasi, bentuk-bentuk kekerasan lainnya ataupun dengan membiarkan orang berada dalam situasi berbahaya sehingga menyebabkan fungsi sosialnya tergangguSelama tahun 2024
Pekerja Migran Bermasalah SosialPekerja Migran Bermasalah Sosialpekerja migran internal dan lintas negara yang mengalami masalah sosial, baik dalam bentuk tindak kekerasan, penelantaran, mengalami musibah (faktor alam dan sosial) maupun mengalami disharmoni sosial karena ketidakmampuan menyesuaikan diri di negara tempat bekerja sehingga mengakibatkan fungsi sosialnya tergangguSelama tahun 2024
Korban Bencana AlamKorban Bencana AlamOrang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor terganggu fungsi sosialnyaSelama tahun 2024
Korban Bencana SosialKorban Bencana Sosialorang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan terorSelama tahun 2024
Perempuan Rawan Sosial EkonomiPerempuan Rawan Sosial Ekonomiseorang perempuan dewasa menikah, belum menikah atau janda dan tidak mempunyai penghasilan cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari- hariSelama tahun 2024
Fakir Miskin/Rumah Tangga MiskinFakir Miskin/Rumah Tangga Miskinorang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganyaSelama tahun 2024
Keluarga Bermasalah Sosial PsikologisKeluarga Bermasalah Sosial Psikologiskeluarga yang hubungan antar anggota keluarganya terutama antara suami-istri, orang tua dengan anak kurang serasi, sehingga tugas-tugas dan fungsi keluarga tidak dapat berjalan dengan wajarSelama tahun 2024
Komunitas Adat TerpencilKomunitas Adat Terpencilkelompok sosial budaya yang bersifat lokal dan terpencar serta kurang atau belum terlibat dalam jaringan dan pelayanan baik sosial ekonomi, maupun politikSelama tahun 2024
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA BARAT BOGOR
2. JAWA BARAT SUKABUMI
3. JAWA BARAT CIANJUR
4. JAWA BARAT BANDUNG
5. JAWA BARAT GARUT
6. JAWA BARAT TASIKMALAYA
7. JAWA BARAT CIAMIS
8. JAWA BARAT KUNINGAN
9. JAWA BARAT CIREBON
10. JAWA BARAT MAJALENGKA
11. JAWA BARAT SUMEDANG
12. JAWA BARAT INDRAMAYU
13. JAWA BARAT SUBANG
14. JAWA BARAT PURWAKARTA
15. JAWA BARAT KARAWANG
16. JAWA BARAT BEKASI
17. JAWA BARAT BANDUNG BARAT
18. JAWA BARAT PANGANDARAN
19. JAWA BARAT KOTA BOGOR
20. JAWA BARAT KOTA SUKABUMI
21. JAWA BARAT KOTA BANDUNG
22. JAWA BARAT KOTA CIREBON
23. JAWA BARAT KOTA BEKASI
24. JAWA BARAT KOTA DEPOK
25. JAWA BARAT KOTA CIMAHI
26. JAWA BARAT KOTA TASIKMALAYA
27. JAWA BARAT KOTA BANJAR
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Dinas Sosial Kabupaten/Kota
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Pendampingan
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Dinas Sosial Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 31 Mei 2025
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
26 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #228308
Komunitas Adat Terpencil
Integer • Kelompok
kelompok sosial budaya yang bersifat lokal dan terpencar serta kurang atau belum terlibat dalam jaringan dan pelayanan baik sosial ekonomi, maupun politik
["Komunitas Adat Terpencil"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228306
Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis
Integer • Keluarga
keluarga yang hubungan antar anggota keluarganya terutama antara suami-istri, orang tua dengan anak kurang serasi, sehingga tugas-tugas dan fungsi keluarga tidak dapat berjalan den
["Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228299
Fakir Miskin/Rumah Tangga Miskin
Integer • Keluarga
orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi ke
["Fakir Miskin/Rumah Tangga Miskin"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228286
Perempuan Rawan Sosial Ekonomi
Integer • Orang
seorang perempuan dewasa menikah, belum menikah atau janda dan tidak mempunyai penghasilan cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari- hari
["Perempuan Rawan Sosial Ekonomi"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228280
Korban Bencana Sosial
Integer • Orang
orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliput
["Korban Bencana Sosial"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228277
Korban Bencana Alam
Integer • Orang
Orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain beru
["Korban Bencana Alam"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228274
Pekerja Migran Bermasalah Sosial
Integer • Orang
pekerja migran internal dan lintas negara yang mengalami masalah sosial, baik dalam bentuk tindak kekerasan, penelantaran, mengalami musibah (faktor alam dan sosial) maupun mengala
["Pekerja Migran Bermasalah Sosial"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228271
Korban Tindak Kekerasan
Integer • Orang
orang baik individu, keluarga, kelompok maupun kesatuan masyarakat tertentu yang mengalami tindak kekerasan, baik sebagai akibat perlakuan salah, eksploitasi, diskriminasi, bentuk-
["Korban Tindak Kekerasan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228258
Korban Trafficking
Integer • Orang
seseorang yang mengalami penderitaan psikis, mental, fisik, seksual, ekonomi dan/atau sosial yang diakibatkan tindak pidana perdagangan orang
["Korban Trafficking"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228254
Korban Penyalahgunaan NAPZA
Integer • Total
seseorang yang menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya diluar pengobatan atau tanpa sepengetahuan dokter yang berwenang
["Korban Penyalahgunaan NAPZA"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228252
Orang dengan HIV/AIDS
Integer • Orang
seseorang yang telah dinyatakan terinfeksi HIV/AIDS dan membutuhkan pelayanan sosial, perawatan kesehatan, dukungan dan pengobatan untuk mencapai kualitas hidup yang optimal
["Orang dengan HIV/AIDS"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228247
Bekas Binaan Lembaga Pemasyarakatan
Integer • Orang
seseorang yang telah selesai menjalani masa pidananya sesuai dengan keputusan pengadilan dan mengalami hambatan untuk menyesuaikan diri kembali dalam kehidupan masyarakat, sehingga
["Bekas Binaan Lembaga Pemasyarakatan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228242
Kelompok Minoritas
Integer • Orang
kelompok yang mengalami gangguan keberfungsian sosialnya akibat diskriminasi dan marginalisasi yang diterimanya sehingga karena keterbatasannya menyebabkan dirinya rentan mengalami
["Kelompok Minoritas"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228241
Pemulung
Integer • Orang
orang-orang yang melakukan pekerjaan dengan cara memungut dan mengumpulkan barang-barang bekas yang berada di berbagai tempat pemukiman pendudukan, pertokoan dan/atau pasar- pasar
["Pemulung"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228232
Pengemis
Integer • Orang
orang-orang yang mendapat penghasilan meminta- minta ditempat umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan orang lain
["Pengemis"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228208
Gelandangan
Integer • Orang
orang-orang yang hidup dalam keadaan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai pencaharian dan tempat tinggal yang tetap
["Gelandangan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228207
Tuna Susila
Integer • Orang
seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan sesama atau lawan jenis secara berulang-ulang dan bergantian diluar perkawinan yang sah dengan tujuan mendapatkan imbalan uang, mat
["Tuna Susila"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228200
Penyandang Disabilitas
Integer • orang
Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan da
["Penyandang Disabilitas"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228193
Lanjut Usia Terlantar
Integer • Orang
seseorang yang berusia 60 (enam puluh) tahun atau lebih, karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya
["Lanjut Usia Terlantar"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228192
Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus
Integer • Orang
anak yang berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun dalam situasi darurat, dari kelompok minoritas dan terisolasi, dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual
["Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228190
Anak Korban Tindak Kekerasan
Integer • Orang
anak yang mengalami tindak kekerasan, baik sebagai akibat perlakuan salah, eksploitasi, diskriminasi, bentuk-bentuk kekerasan lainnya ataupun dengan membiarkan orang berada dalam s
["Anak Korban Tindak Kekerasan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #228189
Anak Gelandangan
Integer • Orang
anak yang hidup dalam keadaan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai pencaharian dan tempat tinggal yang tetap serta m
["Anak Jalanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #222126
Anak Jalanan
Integer • Orang
anak yang rentan bekerja di jalanan, anak yang bekerja di jalanan, dan/atau anak yang bekerja dan hidup di jalanan yang menghasilkan sebagian besar waktunya untuk melakukan kegiata
["Anak Jalanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #222125
Anak Berhadapan dengan Hukum
Integer • Orang
orang yang telah berumur 12 (dua belas) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun, meliputi anak yang disangka, didakwa, atau dijatuhi pidana karena melakukan tinda
["Anak Berhadapan dengan Hukum"]Lihat →
ID Variabel Indah: #222122
Anak Terlantar
Integer • Orang
seorang anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun, meliputi anak yang mengalami perlakuan salah dan ditelantarkan oleh orang tua/keluarga atau anak kehilan
["Anak Terlantar"]Lihat →
ID Variabel Indah: #222086
Anak Balita Terlantar
Integer • Orang
seorang anak berusia 5 (lima) tahun ke bawah yang ditelantarkan orang tuanya dan/atau berada di dalam keluarga tidak mampu oleh orang tua/keluarga yang tidak memberikan pengasuhan,
["Anak Balita Terlantar"]Lihat →