📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
PERUBAHAN RPJMB KOTA TARAKAN TAHUN 2019-2024 2021
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tarakan
-
Kompilasi Produk Administrasi
Pembangunan
6 Var
6 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#6437
Judul Kegiatan
PERUBAHAN RPJMB KOTA TARAKAN TAHUN 2019-2024
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
-
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tarakan
Alamat Lengkap
Jl. P. Irian No.12 Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah Kota Tarakan
Telepon
(0551) 33910
Faksimile
-
Email
bappeda.trk@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tarakan
Nama PJ Teknis
Ratna Kumalasari, ST
Jabatan
Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Penelitian dan Pengembangan
Alamat
Jl Pulau kalimantan No 1 Kampung Satu,Tarakan Tengah
Telepon
(0551) 33910
Faksimile
-
Email
bappeda.trk@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam perjalanannya, setelah RPJMD Kota Tarakan ditatapkan melalui peraturan daerah kota tarakan nomor 5 tahun 2019 tqnggal 9 agustus 2019,telah terbit beberapa kebijakan nasional maupun perkembanggan keadaan daerah yang dapat mempemgaruhi perencanaan pembangguna daerah.
Memasuki tahun kedua pelaksaan RPJMD Kota Tarakan telah dilakukan evaluasi terhadap hasil RPJMD. evaluasi terhadap RPJMD Tahun 2019-2024 memberikan rekomendasi untuk melakukan perubahaan RPMJD. Kebijakan untuk melakukan perubahan RPMJD diambil oleh pemerintah daerah kota tarakan sebab memenuhi syrat untuk melakukan perubahan RPMJD sebagai mana diatur dalaam pasal 264 ayat (5) undang undang nomor 23 tahun 2014, yang menyatakan bahwa RPMJD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
lebih lanjut,perubahan RPMJD kota tarakan memenuhi pon c pada pasal 342 ayat (1) peraturan menteri dalam negri nomor 89 tahun 2017 yang menyatakan bahwa perubahan RPMJD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar. perubahan yang mendasar mencakup terjadi bencana alam,goncangan politik ,krisis ekonomi ,konflik sosial budaya,gangguan keamanan,pemekaran daerah, atau perubahan kebijakan nasional.
Memasuki tahun kedua pelaksaan RPJMD Kota Tarakan telah dilakukan evaluasi terhadap hasil RPJMD. evaluasi terhadap RPJMD Tahun 2019-2024 memberikan rekomendasi untuk melakukan perubahaan RPMJD. Kebijakan untuk melakukan perubahan RPMJD diambil oleh pemerintah daerah kota tarakan sebab memenuhi syrat untuk melakukan perubahan RPMJD sebagai mana diatur dalaam pasal 264 ayat (5) undang undang nomor 23 tahun 2014, yang menyatakan bahwa RPMJD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
lebih lanjut,perubahan RPMJD kota tarakan memenuhi pon c pada pasal 342 ayat (1) peraturan menteri dalam negri nomor 89 tahun 2017 yang menyatakan bahwa perubahan RPMJD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar. perubahan yang mendasar mencakup terjadi bencana alam,goncangan politik ,krisis ekonomi ,konflik sosial budaya,gangguan keamanan,pemekaran daerah, atau perubahan kebijakan nasional.
Tujuan Kegiatan
Penyusunan perubahan RPMJD kota tarakan dimaksudkan untuk menyesuaikan RPJMD kota tarakan tahun 2019-2024 dengan peraturan perundangan yang berlaku dan permasalahan/isu strategis pembangunan paling mutakhir dengan memperbaruhi kebijakan pembangunan jangka menengah pemerintah daerah kota tarakan 3 (tiga) tahun kedepan yang holistik tematik ingratif dan berbasis spesial sebagai ntinjak lanjut evaluasi terhadap hasil RPJMD kota tarakan tahun 2019-2024, yaitu 1. menetapkan kebijakan pembangunan jangka menengah yang selaras dengan perkembangan keadaan dan penyesuaian terhadap kebijakan keadaan dan penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. 2. menetapkan pedoman untuk penyusunan perubahan rencana strategis perangkat daerah (renstra pd), rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sampai dengan akhir priode RPJMD 3. Mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan kota tarakan. 4. Merumuskan permasalahan pembangunan daerah berdasarkan pencapaian kinerja pembanguanan daerah beberapa tahun terakhir. 5. merumuskan tujuan, sasaran, strategis dan arah kebijakan pembangunan kota tarakan lima tahun kedepan. 6. merumuskan indikasi rencana program prioritas pembangunan daerah beserta indikator kinerjannya untuk melaksanakan strategis dan arah kebijakan 7. menjamn terwujudnya konsistensi antara perencanaan,pembiayaan, pelaksanaan,dan pengawasan pembangunan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
4 Januari 2021 - 11 Januari 2021
Desain
18 Januari 2021 - 26 Januari 2021
Pengumpulan Data
26 Januari 2021 - 4 Juni 2021
Pengolahan Data
7 Juni 2021 - 15 Juni 2021
Analisis
18 Juni 2021 - 22 Juni 2021
Diseminasi
5 Juli 2021 - 12 Juli 2021
Evaluasi
21 Juli 2021 - 27 Juli 2021
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 6 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tingkat Pengangguran Terbuka | Tingkat Pengangguran Terbuka | Tingkat Pengangguran Terbuka adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. | 2019-2024 |
| Pertumbuhan Ekonomi | Pertumbuhan Ekonomi | Pertumbuhan Ekonomi Menunjukkan pertumbuhan produksi barang dan jasa di suatu wilayah perekonomian dalam selang waktu tertentu. | 2019-2024 |
| Inflasi | Inflasi | Inflasi adalah tingkat kecenderungan naiknya harga barang dan jasa pada umumnya yang berlangsung secara terus menerus. | 2019-2024 |
| Pengeluaran Perkapita | Pengeluaran Perkapita | Pengeluaran Perkapita adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan baik yang berasal dari pembelian, pemberian maupun produksi sendiri dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga dalam rumah tangga tersebut. | 2019-2024 |
| Tingkat Kemiskinan | Persentase Penduduk Miskin | Persentase Penduduk Miskin adalah persentase penduduk yang berada di bawah Garis Kemiskinan (GK). | 2019-2024 |
| Gini Rasio | Gini Rasio | Rasio Gini atau koefisien adalah alat mengukur derajat ketidakmerataan distribusi penduduk. | 2019-2024 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | KALIMANTAN UTARA | KOTA TARAKAN |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Mail
- Lainnya, Bersurat ke dinas terkait
- Lainnya, Bersurat ke dinas terkait
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Kota Tarakan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Ya
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif dan Inferensia
Unit Analisis
- Lainnya, Kota Tarakan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
6 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #40673
Tingkat Pengangguran Terbuka
Numerik • -
Tingkat Pengangguran TerbukaLihat →
ID Variabel Indah: #40458
Tingkat Kemiskinan
Numerik • -
Persentase Penduduk MiskinLihat →
ID Variabel Indah: #34795
Pertumbuhan Ekonomi
Numerik • -
Pertumbuhan EkonomiLihat →
ID Variabel Indah: #32642
Pengeluaran Perkapita
Numerik • -
Pengeluaran PerkapitaLihat →
ID Variabel Indah: #5604
Inflasi
Numerik • -
InflasiLihat →
ID Variabel Indah: #4657
Gini Rasio
Numerik • -
Gini RasioLihat →
Indikator Kegiatan
6 indikator yang dihasilkan
ID Indikator Indah: #12477
Tingkat Pengangguran Terbuka
persen • -
Tingkat Pengangguran TerbukaLihat →
ID Indikator Indah: #10072
Pertumbuhan Ekonomi
persen • -
Pertumbuhan EkonomiLihat →
ID Indikator Indah: #9359
Persentase Penduduk Miskin
persen • -
Persentase Penduduk MiskinLihat →
ID Indikator Indah: #8256
Pengeluaran Perkapita
rupiah • -
Pengeluaran PerkapitaLihat →
ID Indikator Indah: #3132
Inflasi
persen • -
InflasiLihat →
ID Indikator Indah: #1787
Gini Rasio
- • -
Gini RasioLihat →