← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#2728
Judul Kegiatan
Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Banjar
Tahun Kegiatan
2020
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
-
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar
Alamat Lengkap
Jalan Batuah No. 7, Martapura, Kabupaten Banjar
Telepon
05117421116
Faksimile
-
Email
disdukcapil@banjarkab.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Azwar,S.H.,M.Si.
Nama PJ Teknis
Lina Andriani, S.P.
Jabatan
Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan
Alamat
Jalan Batuah No.7 Martapura, Kabuapaten Banjar
Telepon
081348761968
Faksimile
-
Email
linaandrianicapil@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Sebagai salah salah satu bentuk pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala Kabupaten / Kota
adalah dalam bentuk profil perkembangan kependudukan. Sebagai dasar untuk menyusun Profil Perkembangan
Kependudukan adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 tahun 2010 yaitu tentang Pedoman Penyusunan Profil
Perkembangan Kependudukan yang merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Pada pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten / Kota
berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Bupati/
Walikota dengan kewenangan meliputi antara lain yang disebutkan pasal 7 ayat 1 huruf g , yaitu Penyajian Data
Kependudukan berskala Kabupaten / Kota berasal dari Data Kependudukan yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan
oleh Kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam Negeri. Dan dalam pasal penjelasan tersebut
disebutkan bahwa Pengelolaan Data Kependudukan yang menggambarkan kondisi Kabupaten / Kota dengan
menggunakan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang disajikan sesuai dengan kepentingan
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Dalam pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2010 untuk Penyusunan Profil Perkembangan
Kependudukan di Kabupaten / Kota disusun berdasarkan data registrasi dan data dari lintas sektor. Dimana data registrasi
sebagaimana dimaksud diperoleh dari hasil pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil melalui Sistem Informasi
Administrasi Kependudukan (SIAK). Sedangkan Data dari lintas sektor sebagaimana dimaksud adalah diperoleh dari sektor
lain yang terkait.
Tujuan Kegiatan
1. Menyajikan Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Banjar Tahun 2020 sebagai bahan perencanaan dan evaluasi hasil - hasil pembangunan 2. Mengetahui kuantitas penduduk, kualitas penduduk, mobilitas penduduk, dan kepemilikan dokumen kependudukan serta perkembangannya di Kabupaten Banjar Tahun 2020.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Juni 2020 - 31 Juli 2020
Desain
1 Juni 2020 - 31 Juli 2020
Pengumpulan Data
1 Januari 2021 - 31 Mei 2021
Pengolahan Data
1 April 2021 - 15 Juni 2021
Analisis
16 Juni 2021 - 15 September 2021
Diseminasi
16 September 2021 - 30 September 2021
Evaluasi
1 Oktober 2021 - 15 Oktober 2021
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Jumlah penduduk menurut kecamatan--setahun yang lalu
Jumlah penduduk menurut jenis kelamin--setahun yang lalu
Jumlah penduduk menurut kelompok umur--setahun yang lalui
Jumlah penduduk 10 tahun ke atas menurut status kawin--setahun yang lalu
Jumlah kelahiran hidup menurut kecamatan--setahun yang lalu
Jumlah kematian yang dilaporkan--setahun yang lalu
Jumlah penduduk 7 tahun ke atas menurut pendidikan yang ditamatkan--setahun yang lalu
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN SELATAN BANJAR
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Lainnya, Dinas terkait
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, pengecekan manual
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 30 September 2021
Digital (Softcopy) Ya 30 September 2021
Data Mikro Tidak -