← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
ID Kegiatan Indah
#51507
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.6500.002
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara
Alamat Lengkap
Jl. Langsat RT.13, No.51
Telepon
08115979911
Faksimile
-
Email
pertaniankaltara@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan
Nama PJ Teknis
Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara
Jabatan
Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara
Alamat
Jl. Langsat, RT. 13, No. 51, Tanjung Selor
Telepon
082154162515
Faksimile
-
Email
dpkp@kaltaraprov.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pemerintah dalam waktu terakhir ini terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Negara memiliki kewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kegiatan pelayanan publik. Berbagai inovasi dan perbaikan telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik di intansi pemerintah pusat maupun di daerah.
Untuk itu maka perlu melihat sejauh mana dampak yang dihasilkan dari upaya perbaikan tersebut melalui penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Melalui servei ini pengguna pelayanan berperan serta dalam melakukan penilaian terhadap kualitas kinerja pelayanan pemerintahan dan hasil dari survei akan menjadi bahan dasar tindak lanjut kedepannya untuk dilakukan perbaikan. Guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, maka perlu pedoman yang dapat dijadikan acuan dasar bagi terwujudnya Survei Kepuasan Masyarakat DInas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara.
Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat kepada pengguna layanan pada Dinas Pertanian dan Ketatahan Pangan. Dengan menggunakan metode dan teknik survei yang sesuai untuk melihat kualitas kinerja pelayanan dan hasil dari survei akan menjadi bahan dasar untuk tindak lanjut perbaikan tahun depan.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara. Indeks kepuasan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi kinerja pelayanan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara untuk selanjutnya dilakukan perbaikan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
10 Februari 2023 - 3 Maret 2023
Desain
4 Maret 2023 - 6 April 2023
Pengumpulan Data
10 April 2023 - 9 Juni 2023
Pengolahan Data
12 Juni 2023 - 20 Juli 2023
Analisis
24 Juli 2023 - 11 Agustus 2023
Diseminasi
14 Agustus 2023 - 21 Agustus 2023
Evaluasi
22 Agustus 2023 - 30 Agustus 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 14 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kepuasan terhadap persyaratanPersyaratanPersyaratan adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan jenis pelayanan baik teknis maupun administraktifSelama pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap prosedurProsedurProsedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduanSelama pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap waktu pelayananWaktu pelayananWaktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayananSelama pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap Biaya/TarifTarif/BiayaBiaya Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakatSelama pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasaan terhadap Produk Spesifkasi Jenis Pelayanan Produk Spesifkasi Jenis Pelayanan Produk spesifkasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifkasi jenis pelayanan. Selama pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasaan terhadap Kompetensi Pelaksana Kompetensi Pelaksana Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman Selama pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasaan terhadap Perilaku Pelaksana Perilaku Pelaksana Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan Selama pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kesesuaian pelaksanaan dengan maklumatKeterbukaan informasiKeterbukaan informasi publik memberikan keuntungan baik bagi masyarakat maupun badan publik. Keterbukaan atau transparansi memberikan peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan peran serta mereka dalam penyelenggaraan negara.Selama pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kepuasan terhadap penanganan pengaduan, saran dan masukanPenanganan pengaduan, saran dan masukanPenganganan pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjutSelama pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Umur Umur Umur adalah lama waktu hidup atau ada (sejak dilahirkan atau diadakan). Umur dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur pada waktu ulang tahun yang terakhir. Perhitungan umur didasarkan pada kalender Masehi. Selama pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Kelompok Umur Kelompok Umur Kelompok Umur adalah kelompok orang berdasarkan umurelama pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Jenis kelamin Jenis Kelamin Jenis kelamin sifat (Keadaan) laki-laki atau perempuan. Informasi ini sesuai jenis kelamin pada dokumen KK/KTP yang dimiliki. Jika tidak dapat menunjukkan dokumen KK/KTP, isikan jenis kelamin berdasarkan pengakuan penduduk. Selama pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Pekerjaan Pekerjaan Pekerjaan adalah pekerjaan yang telah diselesaikan oleh pekerja dalam pekan dimana survei diselenggarakan, tanpa memperhatikan jenis industri atau status pekerja. Jenis Pekerjaan/Jabatan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang sementara tidak bekerja. Selama pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Jenis Layanan layanan Layanan adalah perihal atau cara melayaniSelama pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan Pendidikan Tertinggi yang ditamatkan adalah mereka yang meninggalkan sekolah setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi suatu tingkatan sekolah sampai akhir dengan mendapat tanda tamat/ijazah baik sekolah negeri maupun swasta Selama pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN UTARA MALINAU
2. KALIMANTAN UTARA BULUNGAN
3. KALIMANTAN UTARA TANA TIDUNG
4. KALIMANTAN UTARA NUNUKAN
5. KALIMANTAN UTARA KOTA TARAKAN
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, DPKP Prov. Kaltara
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 30 November 2023
Digital (Softcopy) Ya 30 November 2023
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
14 variabel yang diolah/dikumpulkan
ID Variabel Indah: #130173
Kemampuan petugas
Integer • -
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
["Kompetensi pelaksana"]Lihat →
ID Variabel Indah: #130171
Kesesuaian standar pelayanan
Integer • -
Standar pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kep
["Standar Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #130168
Kesesuaian Biaya/Tarif
Integer • -
Biaya/tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan an
["Biaya/tarif"]Lihat →
ID Variabel Indah: #129958
Kepuasan terhadap persyaratan pelayanan
Integer • -
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
["Persyaratan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #129942
Kemudahan Prosedur
Integer • -
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
[" Prosedur"]Lihat →
ID Variabel Indah: #129914
Pekerjaan
Integer • -
Pekerjaan adalah pekerjaan yang telah diselesaikan oleh pekerja dalam pekan dimana survei diselenggarakan, tanpa memperhatikan jenis industri atau status pekerja. Jenis pekerjaan/J
["Pekerjaan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #129907
Umur
Integer • -
Umur adalah lama waktu hidup atau ada (sejak dilahirkan atau diadakan), Umur dihitung dalam tahun dengan pembulatan kebawah atau umur pada waktu ulang tahun yang terakhir. Perhitun
["Umur"]Lihat →
ID Variabel Indah: #129841
Sikap petugas
Integer • -
Perilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
["Perilaku pelaksana"]Lihat →
ID Variabel Indah: #129840
Jenis Kelamin
String • -
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
["Jenis Kelamin"]Lihat →
ID Variabel Indah: #129837
Jenis Layanan
String • -
Layanan adalah perihal atau cara melayani
["Layanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #129836
Kesesuaian produk spesifikasi jenis pelayanan
Integer • -
Produk Spesifkasi Jenis Pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap
["Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #129835
Pendidikan Terakhir
Integer • -
Pendidikan terakhir adalah mereka yang meninggalkan sekolah setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi suatu tingkatan sekolah sampai akhir dengan mendapat tanda tamat/ijaza
["Pendidikan Terakhir"]Lihat →
ID Variabel Indah: #129833
Pengaduan pelayanan
Integer • -
Penanganan Pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan engaduan dan tindak lanjut
["Penanganan Pengaduan, saran dan masukan"]Lihat →
ID Variabel Indah: #129832
Kesesuaian pelaksanaan dengan maklumat
Integer • -
Keterbukaan informasi publik memberikan keuntungan baik bagi masyarakat maupun badan publik. Keterbukaan atau transparansi memberikan peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan per
["Keterbukaan informasi"]Lihat →