← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Nilai Pengawasan Kearsipan
ID Indikator Indah: 155641 Satuan: Nilai Ukuran: Nilai Level Estimasi: Kabupaten
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Pengawasan Kearsipan
Definisi Indikator
Penilaian terhadap kesesuaian penyelenggaraan kearsipan didalam suatu lembaga dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan yang berlaku, menghasilkan Laporan Audit Kearsipan Internal dan Laporan Audit Kearsipan Eksternal.
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin baik Nilai Pengawasan Kearsipan maka berpengaruh terhadap kualitas tata kelola arsip di lembaga tersebut.
Variabel Disagregasi
Angka Tunggal (Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan 0–100), Mutu Kearsipan (AA, A, BB, B, CC, C, D)
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Nilai Pengawasan Kearsipan Daerah diperoleh melalui pendekatan kuantitatif berdasarkan hasil audit kearsipan yang dilaksanakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penilaian ini dihitung dengan menggunakan formula gabungan, yakni 60% dari nilai Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) dan 40% dari nilai Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI). Kombinasi kedua nilai tersebut digunakan untuk menentukan tingkat kepatuhan dan kualitas pengelolaan kearsipan di lingkungan pemerintah daerah.
Rumus / Formula Matematika
$$NilaiPengawasanKearsipan=\left(NilaiLAKE\times60\right.\%)+(NilaiLAKI\times40\%)$$
Level Estimasi
Kabupaten
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE)
Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI)
Variabel Pembangun
-
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Survei Pengawasan Kearsipan
Tahun: 2025 • Cara: SURVEI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#155641
Produsen Data
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ciamis
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
03 September 2026