▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase Tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan Antar Kerja dalam wilayah kabupaten/kota
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Persentase Tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan Antar Kerja dalam wilayah kabupaten/kota
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
tenaga kerja
Definisi Indikator
Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Interpretasi & Cara Membaca
Pada tahun 2022 persentase Tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan Antar Kerja dalam wilayah kabupaten/kota sebesar 12,6%
Variabel Disagregasi
-
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah pencaker (pencari kerja) yang ditempatkan X 100%
Jumlah pencaker yang terdaftar
Jumlah pencaker yang terdaftar
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{Jumlahpencakerpencarikerjayangditempatkan}{Jumlahpencakeryangterdaftar}X100\%$$
Level Estimasi
Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
-
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi produk administrasi data Tenaga Kerja di Kabupaten Lima Puluh Kota
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#83272
Produsen Data
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
24 Oktober 2024