▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase Anak Usia 0-17 Tahun yang Belum Memilki Akte Kelahiran
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara
Persentase Anak Usia 0-17 Tahun yang Belum Memilki Akte Kelahiran
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Akte Kelahiran
Definisi Indikator
Akta kelahiran merupakan bukti legal hubungan perdata antara seorang anak dengan ayah dan ibunya. Dalam akta tersebut dijelaskan tentang siapa nama orang tua baik ayah maupun ibunya
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin tinggi nilai berarti semakin banyak anak yang belum memiliki akte kelahiran
Variabel Disagregasi
Kabupaten/Kota, Provinsi
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Rumus = Jumlah anak (0-17 tahun) yang belum memiliki akte kelahiran / Jumlah anak (0-17 tahun) x 100%
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{Jumlahanak(0sampai17)tahunyangbelummemilikiaktekelahiran}{Jumlahanak(0sampai17)tahun}\times100\%$$
Level Estimasi
Kabupaten/ Kota, Provinsi
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
Jumlah anak (0-17 tahun) yang belum memiliki akte kelahiran
Jumlah anak (0-17 tahun)
Jumlah anak (0-17 tahun)
Variabel Pembangun
-
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Produk Administrasi Profil Perkembangan Kependudukan Provinsi Kalimantan Utara
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#62059
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
29 Februari 2024