← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
β–€
Penderita gangguan jiwa berat, diobati dan tidak ditelantarkan
ID Indikator Indah: 13974 Satuan: Persen Ukuran: - Level Estimasi: Puskesmas
πŸ“–
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Gangguan Jiwa Berat
Definisi Indikator
"Penderita gangguan jiwa berat mendapatkan pengobatan dan tidak diterlantarkan adalah jika di keluarga terdapat anggota keluarga yang menderita gangguan jiwa berat dan penderita tersebut tidak ditelantarkan dan/atau dipasung serta diupayakan kesembuhannya"
Interpretasi & Cara Membaca
"Ditanyakan kepada seluruh anggota keluarga (ditanyakan Kepala keluarga mengenai kemungkinan adanya anggota keluarga yang menderita gangguan jiwa)"
Variabel Disagregasi
Puskesmas
πŸ“
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
"a. Pernah didiagnosis menderita Schizoprenia;
b. Bila ya, apakah meminum obat gangguan jiwa berat secara teratur;
c. Apakah ada anggota keluarga yang di pasung;
Jika (a) jawabannya β€œYa” dan (b) jawabannya β€œYa” maka diberi simbol Y
Jika (a) jawabannya β€œYa” dan (b) jawabannya β€œTidak” maka diberi simbol T
Jika (a) jawabannya β€œTidak” dan (c) jawabannya β€œYa” maka diberi simbol T
Jika (a) jawabannya β€œTidak” dan (c) jawabannya β€œTidak” maka diberi simbol N "
Rumus / Formula Matematika
\begin{equation*} \frac{\sum keluargabernilaiY}{\sum keluarga-\sum keluargabernilai\text{N}} \end{equation*}
Level Estimasi
Puskesmas
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah Keluarga Bernilai Y (Mengikuti indikator) ; Jumlah Keluarga - Jumlah Keluarga Bukan Sasaran
πŸ“
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
PENDATAAN KELUARGA SEHAT
Tahun: 2022 β€’ Cara: SURVEI
Buka Metadata Kegiatan β†’
πŸ›
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#13974
Produsen Data
DINAS KESEHATAN
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
06 Desember 2022