← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Jumlah Kunjungan Pasien Baru Rawat Inap
ID Indikator Indah: 65354 Satuan: Persen Ukuran: Persentase Level Estimasi: Kecamatan
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Rawat Inap
Definisi Indikator
Jumlah orang yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut milik pemerintah dan swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik, dan tinggal di ruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam satu tahun tertentu.
Interpretasi & Cara Membaca
Jumlah orang yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut
milik pemerintah dan swasta dan tinggal di ruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam satu tahun tertentu.
Variabel Disagregasi
Setiap Puskesmas
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Persentase Rawat inap = Jumlah kunjungan pasien baru rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah dan swasta dalam satu tahun tertentu : Jumlah penduduk pada kabupaten/kota dalam tahun yang sama X 100%
Rumus / Formula Matematika
$$PersentaseRawatinap=\frac{Jumlahkunjunganpasienbarurawatinapdifasilitaspelayanankesehatanmilikpemerintahdanswastadalamsatutahuntertentu}{Jumlahpendudukpadakabupaten/kotadalamtahunyangsama}×100\%$$
Level Estimasi
Kecamatan
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Pasien Baru Rawat Inap
Penduduk
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Profil Kesehatan di Kabupaten Rokan Hilir
Tahun: 2023 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#65354
Produsen Data
Dinas Kesehatan
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
06 Mei 2024