← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Persentase Cacat Tingkat 2 Penderita Kusta
ID Indikator Indah: 63619 Satuan: % Ukuran: Persentase Level Estimasi: Kabupaten
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Persentase Cacat Tingkat 2 Penderita Kusta
Definisi Indikator
Kasus kusta baru yang memiliki kelainan anatomis pada mata, tangan dan kaki
1. Cacat pada tangan dan kaki ? terdapat kelainan anatomis seperti ulkus jari kiting dan semper
2. Cacat pada mata ? lagoptalmus dan visus sangat terganggu
Interpretasi & Cara Membaca
Kasus kusta baru yang memiliki kelainan anatomis pada mata, tangan dan kaki
1. Cacat pada tangan dan kaki ? terdapat kelainan anatomis seperti ulkus jari kiting dan semper
2. Cacat pada mata ? lagoptalmus dan visus sangat terganggu
Variabel Disagregasi
Wilayah
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah penderita kusta baru dengan cacat tingkat 2 pada wilayah dan waktu tertentu / Jumlah seluruh penderita kusta (PB+MB) baru yang ditemukan pada wilayah dan
kurun waktu yang sama x 100%
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{Jumlahpenderitakustabarudengancacattingkat2padawilayahdanwaktutertentu}{JumlahseluruhpenderitakustaPB+MBbaruyangditemukanpadawilayahdan}\times100\%$$
Level Estimasi
Kabupaten
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah penderita kusta baru dengan cacat tingkat 2 pada wilayah dan waktu tertentu
Jumlah seluruh penderita kusta (PB+MB) baru yang ditemukan pada wilayah dan kurun waktu yang sama
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
PROFIL KESEHATAN KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2022
Tahun: 2023 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#63619
Produsen Data
Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
05 April 2024