← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama
ID Indikator Indah: 69071 Satuan: Jiwa Ukuran: Jumlah Level Estimasi: Kabupaten, Kecamatan, Desa
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Islam
Kristen
Katolik
Hindu
Buddha
Khonghucu
Penghayat Kepercayaan
Lainnya
Definisi Indikator
Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama merupakan jumlah penduduk menurut agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden.
Interpretasi & Cara Membaca
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden merupakan agama/kepercayaan yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden.
Variabel Disagregasi
Kabupaten Kendal
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Penjumlahan
Rumus / Formula Matematika
$$Jumlahpendudukberdasarkanstatusperkawinan=pendudukIslam+pendudukKristen+pendudukKatolik+pendudukHindu+pendudukBuddha+pendudukKhonghucu+pendudukPenghayatKepercayaan+pendudukLainnya$$
Level Estimasi
Kabupaten, Kecamatan, Desa
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Agama
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Registrasi Kependudukan Kabupaten Kendal Tahun 2024
Tahun: 2024 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#69071
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
27 Juni 2024