▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal
Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Islam
Kristen
Katolik
Hindu
Buddha
Khonghucu
Penghayat Kepercayaan
Lainnya
Kristen
Katolik
Hindu
Buddha
Khonghucu
Penghayat Kepercayaan
Lainnya
Definisi Indikator
Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama merupakan jumlah penduduk menurut agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden.
Interpretasi & Cara Membaca
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden merupakan agama/kepercayaan yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden.
Variabel Disagregasi
Kabupaten Kendal
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Penjumlahan
Rumus / Formula Matematika
$$Jumlahpendudukberdasarkanstatusperkawinan=pendudukIslam+pendudukKristen+pendudukKatolik+pendudukHindu+pendudukBuddha+pendudukKhonghucu+pendudukPenghayatKepercayaan+pendudukLainnya$$
Level Estimasi
Kabupaten, Kecamatan, Desa
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Agama
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Registrasi Kependudukan Kabupaten Kendal Tahun 2024
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#69071
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
27 Juni 2024