▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase Kepemilikan Akta Perkawinan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu
Persentase Kepemilikan Akta Perkawinan
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Akta perkawinan
Penduduk
Penduduk
Definisi Indikator
Akta kawin merupakan identitas akta penduduk yang berstatus kawin sesuai pecahan perundang-undangan yang berlaku.
Interpretasi & Cara Membaca
Persentase Kepemilikan Akta Perkawinan sebesar 36,74 persen, yang berarti bahwa masih ada 63,26 persen penduduk yang sudah menikah yang belum tercatat mempunyai akta perkawinan.
Variabel Disagregasi
Wilayah
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah penduduk yang berstatus kawin dikalikan jumlah kepemilikan akta perkawinan dan dikalikan 100%
Rumus / Formula Matematika
$$PKAP=\frac{JPKAP}{JPBerstatusKawin}\times100\%$$
Level Estimasi
Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah Penduduk yang memilki Akta Perkawinan
Jumlah penduduk yang berstatus kawin
Jumlah penduduk yang berstatus kawin
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Produk Administrasi Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Ogan Komering Ulu
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#50722
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
25 November 2023