← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Cakupan Kunjungan Neonatal 3 Kali / KN Lengkap
ID Indikator Indah: 107508 Satuan: Persen Ukuran: Persentase
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
-
Definisi Indikator
KN Lengkap : Pelayanan kunjungan neonatal lengkap, minimal 3 kali yaitu 1 kali pada usia 6 - 48 jam, 1 kali pada 3 - 7
hari, dan 1 kali pada 8 - 28 hari yang mendapatkan pelayan kesehatan neonatal esensial dengan menggunakan
pendekatan MTBM (Manajeman Terpadu Bayi Muda) di satu wilayah kerja.
Interpretasi & Cara Membaca
Jumlah bayi yang memperoleh pelayanan kunjungan neonatal sesuai dengan standar,
minimal 3 kali yaitu pada usia 6 - 48 jam, 1 kali pada 3 - 7 hari, dan 1 kali pada 8 - 28 hari
di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu /
Jumlah seluruh bayi lahir hidup di satu wilayah kerja pada kurun waktu yang sama
x 100%
Variabel Disagregasi
Kabupaten
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah bayi yang memperoleh pelayanan kunjungan neonatal sesuai dengan standar,
minimal 3 kali yaitu pada usia 6 - 48 jam, 1 kali pada 3 - 7 hari, dan 1 kali pada 8 - 28 hari
di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu /
Jumlah seluruh bayi lahir hidup di satu wilayah kerja pada kurun waktu yang sama
x 100%
Rumus / Formula Matematika
$$Jumlahbayiyangmemperolehpelayanankunjunganneonatalsesuaidenganstandar,$$
Level Estimasi
-
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Cakupan Kunjungan Neonatal 3 Kali / KN Lengkap
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Statistik Kesehatan Kabupaten Tangerang
Tahun: 2025 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#107508
Produsen Data
Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
02 September 2025