▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase wirausaha muda
Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lima Puluh Kota
Persentase wirausaha muda
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Wirausaha muda
Definisi Indikator
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan, Pengembangan kewirausahaan pemuda dilaksanakan sesuai dengan minat, bakat, potensi pemuda, potensi daerah, dan arah pembangunan nasional. Wirausaha Muda Pemuda adalah pemuda Indonesia berusia antara 16 sampai dengan 30 tahun yang baru memulai usaha eperti start up hingga jangka waktu 42 bulan.
Interpretasi & Cara Membaca
Mengetahui Jumlah wirausaha muda yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota
Variabel Disagregasi
-
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
-
Rumus / Formula Matematika
$$-$$
Level Estimasi
-
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
-
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Statistik Sektoral Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#56873
Produsen Data
Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lima Puluh Kota
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
27 Desember 2023