▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Tingkat waktu tanggap (response time rate)
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Tingkat waktu tanggap (response time rate)
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Tingkat Waktu Tanggap
Kebakaran
Kebakaran
Definisi Indikator
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota bahwa tingkat waktu tanggap (response time) 15 menit sejak diterimanya informasi/laporan sampai tiba di lokasi dan siap memberikan layanan penyelamatan dan evakuasi
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin singkat waktu yang ditempuh menunjukan semakin baik respon time kebakaran dalam Wilayah Manajemen Kebakaran
Variabel Disagregasi
Wilayah Manajemen Kebakaran
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Tingkat waktu tanggap (response time rate) daerah layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) = (Jumlah kasus kebakaran di WMK yang direspon dalam waktu maksimal 15 menit /Jumlah Kasus Kebakaran ) x 100%
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{a}{b}x100\%$$
Level Estimasi
Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah kasus kebakaran di WMK yang tertangani dalam waktu maksimal 15 menit
Jumlah Kasus Kebakaran dalam Jangkauan WMK
Jumlah Kasus Kebakaran dalam Jangkauan WMK
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Kejadian Kebakaran
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#106369
Produsen Data
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
14 Agustus 2025