← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Persentase ODHA yang mendapatkan pengobatan (on ART) 
ID Indikator Indah: 114039 Satuan: Persen Ukuran: Persentase Level Estimasi: Kabupaten
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
HIV
Definisi Indikator
Proporsi ODHA yang telah menerima dan terdaftar dalam regimen pengobatan ARV terhadap seluruh ODHA yang diperkirakan hidup (Estimasi) di wilayah kerja tertentu pada kurun waktu yang sama.
Interpretasi & Cara Membaca
Indikator ini mencerminkan keberhasilan program dalam menjamin akses pengobatan. Semakin tinggi persentasenya, semakin besar peluang menekan laju penularan dan meningkatkan kualitas hidup ODHA. Targetnya adalah mencapai 95% (sesuai target 95-95-95 kedua).
Variabel Disagregasi
Wilayah
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
PHIV (t,w) = Persentase orang dengan risiko terinfeksi HIV yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar pada waktu ?? di wilayah ??
J Layanan (t,w) = Jumlah orang dengan risiko HIV yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar (misalnya: tes HIV, konseling, pencegahan, pengobatan IMS, dll.)
J Risiko (t,w) = Jumlah total orang dengan risiko terinfeksi HIV pada waktu ?? dan wilayah ??
Rumus / Formula Matematika
$$vP_{HIV}(t,w)=\frac{J_{Layanan}(t, w)}{J_{Risiko}(t, w)}\times100\%$$
Level Estimasi
Kabupaten
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah ODHA yang sedang dalam Pengobatan ARV
Jumlah ODHA yang Hidup
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Pelayanan Kesehatan Orang penderita HIV Kabupaten Gresik
Tahun: 2025 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#114039
Produsen Data
Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
10 Oktober 2025