▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Rasio ketergantungan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak
Rasio ketergantungan
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Data Kependudukan
Administrasi Kependudukan
Administrasi Kependudukan
Definisi Indikator
Rasio ketergantungan atau rasio beban tanggungan (dependency ratio) adalah angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya penduduk usia non produktif (penduduk usia di bawah 15 tahun dan penduduk usia 65 tahun atau lebih) dengan banyaknya penduduk usia
produktif (penduduk usia 15-64 tahun)
produktif (penduduk usia 15-64 tahun)
Interpretasi & Cara Membaca
semakin tinggi nilai rasio ketergantungan maka semakin tinggi pula beban yang harus ditanggung penduduk produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Variabel Disagregasi
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
1. Jumlah penduduk berdasarkan umur
2. Menghitung perbandingan jumlah penduduk usia 0-14 tahun dan usia >=65 tahun dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun, lalu mengalikannya dengan 100
2. Menghitung perbandingan jumlah penduduk usia 0-14 tahun dan usia >=65 tahun dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun, lalu mengalikannya dengan 100
Rumus / Formula Matematika
$$RK=\frac{\sum Ptp}{\sum Pp}\times100$$
Level Estimasi
Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah Penduduk Usia 0–14
Jumlah Penduduk Usia 15–64
Jumlah Penduduk Usia >=65
Jumlah Penduduk Usia 15–64
Jumlah Penduduk Usia >=65
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Profil Kependudukan Kabupaten Lebak
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#103577
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
08 Juli 2025