โค METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase Penguatan Kegiatan Promosi Penanaman Modal di Provinsi DKI Jakarta
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Persentase Penguatan Kegiatan Promosi Penanaman Modal di Provinsi DKI Jakarta
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
[K01197] Modal; [K00622] Investasi;
Definisi Indikator
Penguatan kegiatan promosi penanaman modal DKI Jakarta adalah: Tindak lanjut fasilitasi peminatan calon investor yang ingin berinvestasi di DKI Jakarta. Metode Pengukuran: Pembobotan terhadap tindak lanjut fasilitasi calon investor yang ingin berinvestasi di DKI Jakarta dibagi ke dalam 4 tahap, yakni: a. Korespondensi penawaran kerja sama dari calon investor: (Total Penawaran Kerja sama รท Total Korespondensi Penawaran) x 33,33% b. Fasilitasi Business to Business (BtoB) dengan pemilik proyek potensial: (Total Korespondensi Penawaran รท Total Fasilitasi BtoB dengan pemilik proyek potensial) x 33,33% c. Letter of Intent, Non Disclosure Agreement, proposal kerjasama investasi dan/atau negosiasi kerjasama dari calon investor: (Total Fasilitasi BtoB dengan pemilik proyek potensial รท Total Letter of Intent, Non Disclosure Agreement, proposal kerjasama investasi dan/atau negosiasi kerjasama dari calon investor) x 33,34%
Interpretasi & Cara Membaca
Indikator Persentase Penguatan Kegiatan Promosi Penanaman Modal di Provinsi DKI Jakarta menggambarkan tingkat efektivitas dan kemajuan tindak lanjut kegiatan promosi penanaman modal yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap minat calon investor. Indikator ini mengukur sejauh mana proses promosi investasi berkembang secara bertahap, mulai dari korespondensi awal penawaran kerja sama, fasilitasi Business to Business (B2B) dengan pemilik proyek potensial, hingga tahap lanjutan berupa Letter of Intent (LoI), Non Disclosure Agreement (NDA), proposal kerja sama investasi, dan/atau negosiasi kerja sama. Semakin tinggi nilai indikator ini menunjukkan semakin kuatnya kualitas promosi penanaman modal, yang tercermin dari meningkatnya keberhasilan tindak lanjut minat investor menuju tahap kerja sama investasi yang lebih konkret di Provinsi DKI Jakarta.
Variabel Disagregasi
[32010026] Wilayah
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Metode perhitungan dilakukan melalui pembobotan bertahap atas proses tindak lanjut fasilitasi calon investor yang ingin berinvestasi di Provinsi DKI Jakarta.
Penguatan kegiatan promosi penanaman modal dibagi ke dalam empat tahapan utama, dengan bobot penilaian yang mencerminkan tingkat kematangan proses investasi, yaitu:
Tahap Korespondensi Penawaran Kerja Sama
Mengukur proporsi korespondensi penawaran kerja sama dari calon investor terhadap total korespondensi penawaran yang diterima.
Tahap Fasilitasi Business to Business (B2B)
Mengukur keberhasilan korespondensi penawaran yang ditindaklanjuti melalui fasilitasi pertemuan Business to Business dengan pemilik proyek potensial.
Tahap Dokumen dan Negosiasi Investasi
Mengukur kelanjutan fasilitasi B2B yang menghasilkan Letter of Intent (LoI), Non Disclosure Agreement (NDA), proposal kerja sama investasi, dan/atau proses negosiasi kerja sama.
Setiap tahap diberikan bobot tertentu, kemudian dijumlahkan untuk menghasilkan nilai persentase penguatan kegiatan promosi penanaman modal.
Penguatan kegiatan promosi penanaman modal dibagi ke dalam empat tahapan utama, dengan bobot penilaian yang mencerminkan tingkat kematangan proses investasi, yaitu:
Tahap Korespondensi Penawaran Kerja Sama
Mengukur proporsi korespondensi penawaran kerja sama dari calon investor terhadap total korespondensi penawaran yang diterima.
Tahap Fasilitasi Business to Business (B2B)
Mengukur keberhasilan korespondensi penawaran yang ditindaklanjuti melalui fasilitasi pertemuan Business to Business dengan pemilik proyek potensial.
Tahap Dokumen dan Negosiasi Investasi
Mengukur kelanjutan fasilitasi B2B yang menghasilkan Letter of Intent (LoI), Non Disclosure Agreement (NDA), proposal kerja sama investasi, dan/atau proses negosiasi kerja sama.
Setiap tahap diberikan bobot tertentu, kemudian dijumlahkan untuk menghasilkan nilai persentase penguatan kegiatan promosi penanaman modal.
Rumus / Formula Matematika
$$PersentasePenguatanKegiatanPromosiPenanamanModal=NilaiTahap1+NilaiTahap2+NilaiTahap3$$
Level Estimasi
Provinsi
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Korespondensi penawaran kerja sama dari calon investor
Fasilitasi Business to Business (BtoB) dengan pemilik proyek potensial
Letter of Intent, Non Disclosure Agreement, proposal kerjasama investasi dan/atau negosiasi kerjasama dari calon investor
Fasilitasi Business to Business (BtoB) dengan pemilik proyek potensial
Letter of Intent, Non Disclosure Agreement, proposal kerjasama investasi dan/atau negosiasi kerjasama dari calon investor
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta
Buka Metadata Kegiatan โ
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#134506
Produsen Data
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
31 Desember 2025