▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase Anak Memiliki KIA
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak
Persentase Anak Memiliki KIA
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
KIA terbagi dua: Anak usia 0–5 tahun (tanpa foto)
Anak usia 5–17 tahun (dengan foto)
Anak usia 5–17 tahun (dengan foto)
Definisi Indikator
Persentase anak usia 0 sampai dengan 17 tahun kurang sehari yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin tinggi nilainya, semakin tinggi cakupan pelayanan administrasi dasar bagi anak
Menunjukkan komitmen terhadap perlindungan hak identitas anak
Menunjukkan komitmen terhadap perlindungan hak identitas anak
Variabel Disagregasi
Dapat disajikan berdasarkan wilayah, jenis kelamin.
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Data diperoleh dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
Penyaring dilakukan pada usia <17 tahun dan belum menikah
Variabel "status kepemilikan KIA" harus bernilai valid (1 = punya, 0 = tidak punya)
Dihitung secara otomatis dari data agregat atau rekapitulasi SIAK
Penyaring dilakukan pada usia <17 tahun dan belum menikah
Variabel "status kepemilikan KIA" harus bernilai valid (1 = punya, 0 = tidak punya)
Dihitung secara otomatis dari data agregat atau rekapitulasi SIAK
Rumus / Formula Matematika
$$\left(JumlahanakmemilikiKIA\div Jumlahanakusia0sampaidengan<17tahun\right)×100$$
Level Estimasi
Kecamatan
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah Anak Memiliki KIA
Jumlah Anak Usia 0– sampai <17 Tahun
Jumlah Anak Usia 0– sampai <17 Tahun
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Profil Kependudukan Kabupaten Lebak
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#103362
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
03 Juli 2025