▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Jumlah Usaha Mikro Mandiri
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo
Jumlah Usaha Mikro Mandiri
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Usaha Mikro Mandiri
Definisi Indikator
Ketentuan Usaha Mikro Mandiri ditetapkan dengan kriteria sebagai berikut : a. Memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI); b. Memiliki akses pembiayaan perbankan yang menggunakan agunan. c. Mampu memasarkan produk melalui marketplace.
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin banyak usaha mikro yang berstatus mandiri maka semakin baik tata kelola usaha mikro diwilayah tersebut dalam hal penyediaan akses perijinan, pembiayaan dan pemasaran produk
Variabel Disagregasi
Kabupaten
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Rekapitulasi usaha mikro yang berstatus mandiri
Rumus / Formula Matematika
$$-$$
Level Estimasi
Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
-
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
REKAPITULASI USAHA MIKRO BERSTATUS MANDIRI KABUPATEN SIDOARJO
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#88328
Produsen Data
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
05 November 2024