← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Persentase Rumah Tangga di Perkotaan yang Terlayani Pengelolaan Sampahnya
ID Indikator Indah: 89433 Satuan: Persen Ukuran: Persentase Level Estimasi: Kota
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Sampah
Sampah Rumah Tangga
Definisi Indikator
Jumlah rumah tangga di perkotaan yang memiliki akses terhadap pengelolaan sampah dibandingkan dengan jumlah rumah tangga di perkotaan secara keseluruhan. Adapun yang dimaksud melakukan pengelolaan sampah apabila rumah tangga paling tidak melakukan salah satu dari pengelolaan sampah berupa diangkut oleh petugas, dibuang ke Tempat Penampungan Sementara (TPS), didaur ulang, dibuat kompos, ataupun disetor ke bank sampah.
Interpretasi & Cara Membaca
Proporsi sebesar 56 persen berarti terdapat 56 dari tiap 100 rumah tangga yang sudah memiliki akses terhadap pengelolaan sampah yang baik dalam mengurangi dampak lingkungan dan mendukung peningkatan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan
Variabel Disagregasi
Wilayah
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah rumah tangga di perkotaan yang melakukan pengelolaan sampah dibagi dengan jumlah rumah tangga di perkotaan secara keseluruhan dikali dengan seratus, yang dinyatakan dengan satuan persen (%)
Rumus / Formula Matematika
$$PRTKS=\frac{RTKS}{JRTK}X100\%$$
Level Estimasi
Kota
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah rumah tangga di perkotaan yang melakukan pengelolaan sampah
Jumlah Rumah Tangga
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Survei Penilaian Risiko Kesehatan Lingkungan atau Envinronmental Health Risk Assessment (EHRA)
Tahun: 2024 • Cara: SURVEI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#89433
Produsen Data
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kediri
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
13 November 2024