▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Jumlah Proyek Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang telah disetujui Pemerintah
Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan
Jumlah Proyek Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang telah disetujui Pemerintah
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Capaian Jumlah Proyek Kegiatan Penanaman Modal Mulai dari Triwulan 1 s.d. Triwulan IV, berdasarkan pelaporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) Pada Jenis Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
Definisi Indikator
Realisasi Penanaman Modal adalah proses pengaktualisasian dari rencana investasi yang telah disusun sebelumnya. Ini melibatkan pelaksanaan proyek-proyek yang telah direncanakan dan penggunaan dana yang telah dianggarkan untuk proyek tersebut. yang terdiri atas Modal tetap dan Modal kerja Pada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin banyak proyek Penanaman Modal maka semakin tinggi juga tingkat kepecayaan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan penanaman modal yang juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan
Variabel Disagregasi
13 Kabupaten Kota yang meliputi dari : 1. Kota Banjarmasin 2. Kota Banjarbaru 3. Kab. Banjar 4. Kab. Barito Kuala 5. Kab. Tapin 6. Kab. Hulu Sungai Selatan 7. Kab. Hulu Sungai Tengah 8. Kab. Hulu Sungai Utara 9. Kab. Balangan 10. Kab. Tabalong 11. Kab. Tanah Laut 12. Kab. Tanah Bumbu 13. Kab. Kotabaru
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Pengumpulan Data Sekunder
Rumus / Formula Matematika
$$n=\sum^{13}_{i\mathop{=}1}xi$$
Level Estimasi
provinsi
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
Realisasi Investasi PMDN
Variabel Pembangun
-
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
ID Kegiatan: #101986
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#156454
Produsen Data
Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
09 September 2026