← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Perkembangan jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat Kepangkatan
ID Indikator Indah: 55985 Satuan: - Ukuran: Indeks Level Estimasi: Kota Tangerang
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Perkembangan jumlah Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Tingkat Kepangkatan Pegawai dari waktu ke waktu.
Definisi Indikator
Perkembangan jumlah Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Tingkat Kepangkatan Pegawai dari waktu ke waktu di Pemerintah Kota Tangerang
Interpretasi & Cara Membaca
I < 1 : Terjadi penurunan jumlah Pegawai Negeri Sipil menurut tingkat kepangkatan periode sebelumnya.
I = 1 : Jumlah Pegawai Negeri Sipil menuruttingkat kepangkatan sama dengan periode sebelumnya.
I > 1 : Terjadi penambahan jumlah Pegawai Negeri Sipil menurut tingkat kepangkatan dibanding periode sebelumnya.
Untuk masing-masing tingkat kepangkatan pegawai.
Variabel Disagregasi
Klasifikasi berdasarkan kepangkatan
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
I = [(Jumlah Pegawai Tahun sekarang berdasarkan kepangkatan - jumlah pegawai tahun (n-1) berdasarkan kepangkatan ) : jumlah pegawai (n-1) berdasarkan kepangkatan ]
Rumus / Formula Matematika
$$I=\left[\left(JumlahPegawaiTahunsekarangberdasarkankepangkatan-jumlahpegawaitahunn-1berdasarkankepangkatan\right):jumlahpegawain-1berdasarkankepangkatan\right]$$
Level Estimasi
Kota Tangerang
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah Pegawai Negeri Sipil dengan Tingkat Kepangkatan
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Produk Administrasi Kepegawaian Pemerintah Kota Tangerang
Tahun: 2022 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#55985
Produsen Data
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tangerang
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
21 Desember 2023