← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Proporsi pekerja informal yang mendapat jaminan sosial
ID Indikator Indah: 103944 Satuan: Persen Ukuran: Proporsi Level Estimasi: Provinsi
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Pekerja informal
Jaminan sosial
Definisi Indikator
Banyaknya pekerja informal yang memiliki jaminan sosial. Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santuan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang, dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh pekerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua, dan meninggal dunia. Pekerja informal adalah penduduk yang bekerja dengan status pekerjaan berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tak dibayar.
Konsep:
Interpretasi & Cara Membaca
Proporsi pekerja informal yang memiliki jaminan sosial mencapai 40,08 persen artinya dari 100 orang pekerja informal 40 diantaranya memiliki jaminan sosial
Variabel Disagregasi
Jenis Kelamin
Klasifikasi Wilayah
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Proporsi pekerja informal yang memiliki jaminan sosial diperoleh dengan cara membagi pekerja informal yang memiliki jaminan sosial dengan total seluruh pekerja informal dikali dengan 100 persen.
Rumus / Formula Matematika
$$-$$
Level Estimasi
Provinsi
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
-
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus
Tahun: 2024 • Cara: SURVEI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#103944
Produsen Data
Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
11 Juli 2025