← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Jumlah Fasilitas Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Kartu Tanda Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah dan/atau Kartu Identitas Anak bagi Gelandangan dan Pengemis di dalam Panti
ID Indikator Indah: 101211 Satuan: Orang Ukuran: Total Level Estimasi: Provinsi
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Registrasi Kependudukan, Gelandangan dan Pengemis
Definisi Indikator
Banyaknya layanan atau fasilitasi administrasi kependudukan yang disediakan bagi gelandangan dan pengemis dalam panti, meliputi pembuatan NIK, KTP, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan/atau Kartu Identitas Anak, guna mendukung hak sipil dan akses pelayanan dasar.
Interpretasi & Cara Membaca
Jumlah Fasilitas Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Kartu Tanda Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah dan/atau Kartu Identitas Anak bagi Gelandangan dan Pengemis di dalam Panti
Variabel Disagregasi
Wilayah
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
JFPADM = Jumlah Fasilitas Pembuatan Administrasi Kependudukan bagi Gelandangan dan Pengemis di dalam Panti,
ADMi = Jumlah layanan atau fasilitasi administrasi kependudukan yang diberikan di Panti ke-i,
n = Jumlah seluruh panti
Rumus / Formula Matematika
$$JFPADM=\sum^n_{i\mathop{=}1}ADM_i$$
Level Estimasi
Provinsi
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah layanan atau fasilitasi administrasi kependudukan yang diberikan di Panti
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Produk Administrasi Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Tahun: 2024 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#101211
Produsen Data
Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
22 Mei 2025