▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Proporsi Penduduk Miskin Penerima Jaminan Kesehatan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok
Proporsi Penduduk Miskin Penerima Jaminan Kesehatan
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Sosial
Definisi Indikator
Persentase penduduk miskin yang terdaftar sebagai penerima jaminan/asuransi kesehatan terhadap total penduduk miskin pada suatu wilayah dan periode tertentu. Jaminan kesehatan dimaksud mencakup skema pembiayaan kesehatan yang disediakan pemerintah bagi penduduk miskin.
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin tinggi proporsi penduduk miskin penerima jaminan kesehatan menunjukkan semakin baik tingkat akses pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin.
Indikator ini menjadi ukuran keberhasilan kebijakan perlindungan sosial di bidang kesehatan dan dasar perencanaan peningkatan pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin.
Indikator ini menjadi ukuran keberhasilan kebijakan perlindungan sosial di bidang kesehatan dan dasar perencanaan peningkatan pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin.
Variabel Disagregasi
tidak ada klasifikasi
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Proporsi dihitung dengan membandingkan jumlah penduduk miskin yang menerima jaminan kesehatan dengan total penduduk miskin, kemudian dikalikan 100 persen.
Rumus / Formula Matematika
$$ProporsiPendudukMiskinPenerimaJaminanKesehatan=\frac{JumlahPendudukMiskinPenerimaJaminanKesehatan}{JumlahPendudukMiskin}\times100\%$$
Level Estimasi
Kota
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah Penduduk Miskin Penerima Jaminan Kesehatan
Jumlah Penduduk Miskin
Jumlah Penduduk Miskin
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Kependudukan Kota Depok
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#131292
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
17 Desember 2025