▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase Posyandu AKtif
Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu
Persentase Posyandu AKtif
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
posyandu
Definisi Indikator
Persentase posyandu yang memenuhi beberapa kriteria yaitu melakukan kegiatan rutin posyandu minimal 10 kali/tahun, memiliki minimal 5 orang kader, melakukan pelayanan kegiatan KIA, Gizi, Imunisasi, KB, dengan cakupan minimal 50%, memiliki alat pemantauan pertumbuhan, mengembangkan kegiatan tambahan kesehatan ( kesehatan, usia kerja, TOGA, penanggulangan penyakit) dibandingkan dengan total posyandu yang ada di sutau wilayah.
Interpretasi & Cara Membaca
Terdapat sebesar X persen posyandu aktif dari seluruh posyandu di suatu wilayah.
Variabel Disagregasi
Wilayah
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Posyandu Aktif dibagi total posyandu dikali 100 persen
Rumus / Formula Matematika
$$PersentasePosyanduAktif=\frac{JumlahPosyanduAktif}{JumlahPosyandu}\times100\%$$
Level Estimasi
Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah Posyandu AKtif
Jumlah Posyandu
Jumlah Posyandu
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Produk Administrasi Profil Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#53637
Produsen Data
Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
06 Desember 2023