▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Rasio Ketergantungan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok
Rasio Ketergantungan.
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Data Kependudukan
Administrasi Kependudukan
Administrasi Kependudukan
Definisi Indikator
Rasio ketergantungan atau rasio beban tanggungan (dependency ratio) adalah angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya penduduk usia non produktif (penduduk usia di bawah 15 tahun dan penduduk usia 65 tahun atau lebih) dengan banyaknya penduduk usia produktif (penduduk usia 15-64 tahun)
Interpretasi & Cara Membaca
semakin tinggi nilai rasio ketergantungan maka semakin tinggi pula beban yang harus ditanggung penduduk produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Variabel Disagregasi
isian tidak boleh kosong
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Perhitungan 1. ekstrak data jumlah penduduk berdasarkan umur pada database kependudukan SIAK 2. menghitung perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dan dan di atas 65 tahun dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun, lalu mengalikannya dengan 100
RK = Rasio Ketergantungan
Ptp = penduduk umur 0-14 tahun dan di atas 65 tahun
Pp = penduduk usia 15-64 tahun
RK = Rasio Ketergantungan
Ptp = penduduk umur 0-14 tahun dan di atas 65 tahun
Pp = penduduk usia 15-64 tahun
Rumus / Formula Matematika
$$RK\sum Pt$$
Level Estimasi
Kota
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
penduduk umur 0-14 tahun dan di atas 65 tahun
penduduk usia 15-64 tahun
penduduk usia 15-64 tahun
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Kependudukan Kota Depok
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#127612
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
29 November 2025