▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase penduduk yang memiliki KTP-el
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman
Persentase penduduk yang memiliki KTP-el
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Persentase penduduk yang memiliki KTP-el
Definisi Indikator
Persentase penduduk yang sudah memiliki KTP-el dari total penduduk wajib KTP-el di Kabupaten Pasaman
Interpretasi & Cara Membaca
Misal Persentase penduduk yang memiliki KTP-el di Kabupaten Pasaman = 50 persen, artinya terdapat setengah dari total penduduk di Kabupaten Pasaman yang sudah memiliki KTP-el
Variabel Disagregasi
1. Bonjol, 2. Tigo Nagari, 3. Simpang Alahan Mati, 4. Lubuk Sikaping, 5. Dua Koto, 6. Panti, 7. Padang Gelugur, 8. Rao, 9. Mapat Tunggul, 10. Mapat Tunggul Selatan, 11. Rao Selatan, 12. Rao Utara
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Persentase penduduk yang sudah memiliki KTP-el = jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP-el / jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP-el di Kabupaten Pasaman
Rumus / Formula Matematika
$$PersentasependudukyangsudahmemilikiKTP-el=\frac{jumlahpendudukyangsudahmemilikiKTPel}{jumlahpendudukyangwajibmemilikiKTP-eldiKabupatenPasaman}$$
Level Estimasi
Kecamatan
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP-el
jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP-el di Kabupaten Pasaman
jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP-el di Kabupaten Pasaman
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Produk Administrasi Data Kependudukan Kabupaten Pasaman Semester 1
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#91940
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
30 November 2024