← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
ID Indikator Indah: 78581 Satuan: - Ukuran: Indeks Level Estimasi: Dinas
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Kepuasan Masyarakat
Definisi Indikator
Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat).
Interpretasi & Cara Membaca
1 < IKM < 2,5996 : mutu pelayanan D, kinerja unit pelayanan tidak baik 2,6 < IKM < 3,064 : mutu pelayanan C, kinerja unit pelayanan kurang baik 3,064 < IKM < 3,532 : mutu pelayanan B, kinerja unit pelayanan baik 3,5324 < IKM < 4,00 : mutu pelayanan A, kinerja unit pelayanan sangat baik
Variabel Disagregasi
Jenis Kelamin Pendidikan Pekerjaan Usia (Kelompok umur)
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
IKM = (Total Nilai Persepsi per Unsur/Total Unsur yang Terisi) x Nilai Penimbang
Rumus / Formula Matematika
$$ikm=(\frac{Totalnilaipersepsiperunsur}{Totalunsuryangterisi})xNilaiPenimban$$
Level Estimasi
Dinas
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Kesesuaian persyaratan
Kemudahan dalam prosedur
Kepuasan terhadap waktu penyelesaian
Kewajaran biaya/tarif
Kesesuaian produk pelayanan
Kepuasan terhadap perilaku pelaksana
Kepuasan terhadap kompetensi
Kepuasan terhadappenanganan pengaduan, saran dan masukan
Kepuasan terhadap sarana dan prasarana
Kepuasan terhadap transparansi pelayanan
Kepuasan terhadap integritas petugas pelayanan
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Dinas Pendidikan Kota Surakarta
Tahun: 2024 • Cara: SURVEI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#78581
Produsen Data
Dinas Pendidikan Kota Surakarta
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
08 Oktober 2024