← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Persentase Perangkat daerah dan organisasi atau lembaga yang berpotensi memanfaatkan data kependudukan berdasarkan perjanjian kerjasama
ID Indikator Indah: 160461 Satuan: Persen Ukuran: Persentase Level Estimasi: Kabupaten/Kota
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Perangkat daerah
Definisi Indikator
"Jumlah perangkat daerah dan organisasi atau lembaga yang telah mempunyai perjanjian kerjasama
dibagi jumlah perangkat daerah dan organisasi atau
lembaga yang berpotensi memanfaatkan data kependudukan berdasarkan perjanjian kerjasama
dikali 100"
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin besar nilai indikator ini, semakin baik capaian perangkat daerah dan organisasi atau lembaga yang berpotensi di Kabupaten Klaten.
Variabel Disagregasi
Wilayah di Kabupaten Klaten
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
(A / B) x 100%; A = Jumlah perangkat daerah dan organisasi atau lembaga yang berpotensi memanfaatkan data kependudukan berdasarkan perjanjian kerjasama; B = Jumlah seluruh perangkat daerah pada periode yang sama.
Rumus / Formula Matematika
$$\left(A/B\right)x100\%;A=Jumlahperangkatdaerahdanorganisasia\tau lembagayangberpotensimemanfaatkandatakependudukanberdasarkanperjanjiankerjasama;B=Jumlahseluruhperangkatdaerahpadaperiodeyangsama.$$
Level Estimasi
Kabupaten/Kota
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
-
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Pendataan Melalui Sub Kegiatan Kompilasi Data Perangkat daerah dan organisasi atau lembaga pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Tahun: 2026 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#160461
Produsen Data
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KLATEN
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
06 Oktober 2026