← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Persentase Perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak (PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan)
ID Indikator Indah: 83264 Satuan: % Ukuran: Persentase Level Estimasi: Kabupaten
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
perusahaan
Definisi Indikator
Perusahaan yang telah menerapkan tata kelola kerja yang layak adalah perusahaan yang telah memiliki Peraturan Perusahaan (PP)/Perjanjian Kerja Bersama (PKB), sudah menyusun Struktur Skala Upah, telah membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit dan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Interpretasi & Cara Membaca
Pada tahun 2022 seluruh perusahaan telah menerapkan tata kelola kerja yang layak
Variabel Disagregasi
-
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak X 100%
Jumlah perusahaan
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{Jumlahperusahaanyangmenerapkantatakelolakerjayanglayak}{Jumlahperusahaan}X100\%$$
Level Estimasi
Kabupaten
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
-
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi produk administrasi data Tenaga Kerja di Kabupaten Lima Puluh Kota
Tahun: 2023 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#83264
Produsen Data
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
24 Oktober 2024