▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase Penduduk Pertanian yang Memiliki Hak Atas Tanah Pertanian
Direktorat Analisis dan Pengembangan Statistik
Persentase Penduduk Pertanian yang Memiliki Hak Atas Tanah Pertanian
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Penduduk
Kepemilikan Lahan
Kepemilikan Lahan
Definisi Indikator
Bagian dari seluruh penduduk yang berusaha di sektor pertanian, yang memiliki setifikat kepemilikan tanah pertanian yang sah.
Interpretasi & Cara Membaca
Nilai sebesar 26,74 persen artinya dari 100 penduduk pertanian, secara rata-rata 26 hingga 27 petani di antaranya memiliki hak tanah atas pertanian.
Variabel Disagregasi
Wilayah
Jenis Kelamin
Jenis Kelamin
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Proporsi penduduk pertanian yang memiliki hak tanah atas pertanian diperoleh dengan cara membagi jumlah penduduk pertanian yang mempunyai sertifikat kepemilikan yang sah dengan jumlah penduduk pertanian pada periode yang sama dan dinyatakan dalam satuan persen (%).
Rumus / Formula Matematika
$$PPAg=\frac{JPLAg}{JPAg}\times100\%$$
Level Estimasi
nasional
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
jumlah penduduk pertanian yang mempunyai sertifikat kepemilikan yang sah
jumlah penduduk pertanian
jumlah penduduk pertanian
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) Indonesia
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#78005
Produsen Data
Direktorat Analisis dan Pengembangan Statistik
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
03 Oktober 2024