← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Persentase Penduduk Pertanian yang Memiliki Hak Atas Tanah Pertanian
ID Indikator Indah: 78005 Satuan: persen Ukuran: Persentase Level Estimasi: nasional
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Penduduk
Kepemilikan Lahan
Definisi Indikator
Bagian dari seluruh penduduk yang berusaha di sektor pertanian, yang memiliki setifikat kepemilikan tanah pertanian yang sah.
Interpretasi & Cara Membaca
Nilai sebesar 26,74 persen artinya dari 100 penduduk pertanian, secara rata-rata 26 hingga 27 petani di antaranya memiliki hak tanah atas pertanian.
Variabel Disagregasi
Wilayah
Jenis Kelamin
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Proporsi penduduk pertanian yang memiliki hak tanah atas pertanian diperoleh dengan cara membagi jumlah penduduk pertanian yang mempunyai sertifikat kepemilikan yang sah dengan jumlah penduduk pertanian pada periode yang sama dan dinyatakan dalam satuan persen (%).
Rumus / Formula Matematika
$$PPAg=\frac{JPLAg}{JPAg}\times100\%$$
Level Estimasi
nasional
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
jumlah penduduk pertanian yang mempunyai sertifikat kepemilikan yang sah
jumlah penduduk pertanian
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) Indonesia
Tahun: 2023 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#78005
Produsen Data
Direktorat Analisis dan Pengembangan Statistik
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
03 Oktober 2024