▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Kepemilikan Akta Kelahiran
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok
Kepemilikan Akta Kelahiran
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Kepemilikan akta kelahiran
Definisi Indikator
Mengukur tingkat kepemilikan akta kelahiran. Merupakan wujud pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab orang tua terhadap anak. Pejabat Pencatatan Sipil pada Disdukcapil Kabupaten/Kota atau UPT Disdukcapil Kabupaten/Kota mencatat dalam register akta kelahiran dan menerbitkan kutipan akta kelahiran dan kutipan akta kelahiran disampaikan kepada Pemohon.
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin tinggi nilainya menunjukkan semakin banyak jumlah anak usia 0-17 tahun yang sudah memiliki akta lahir.
Variabel Disagregasi
Wilayah
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Kepemilikan akta kelahiran = Jumlah anak usia 0-17 tahun yang sudah memiliki akta lahir dibagi Jumlah anak usia 0-17 tahun x 100%
Rumus / Formula Matematika
$$KepemilikanAktaKelahiran=\frac{JumlahAnakUsia0s.d.17yangsudahmemilikiAktaLahir}{Jumlahanakusia0-17tahun}\times10$$
Level Estimasi
Kota
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Jumlah Anak Usia 0-17 Tahun yang Sudah Memiliki Akta Kelahiran
Jumlah Anak Usia 0-17 Tahun
Jumlah Anak Usia 0-17 Tahun
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Kependudukan Kota Depok
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#131349
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
17 Desember 2025