▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Nilai Realisasi Investasi
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung
Nilai Realisasi Investasi
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Realisasi Investasi
Definisi Indikator
Realisasi Penanaman Modal adalah pencapaian atau pelaksanaan investasi oleh pelaku usaha yang tercermin dalam penggunaan modal untuk kegiatan usaha, seperti pembelian aset, pembangunan fasilitas, pengadaan peralatan, dan operasional lainnya, sesuai dengan rencana investasi yang telah disampaikan dalam Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). (Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021)
Interpretasi & Cara Membaca
Nilai realisasi investasi merupakan cerminan dari besarnya modal yang benar-benar telah ditanamkan dan digunakan oleh perusahaan dalam periode tertentu. Nilai ini menunjukkan tingkat keseriusan perusahaan dalam merealisasikan rencana usahanya, sekaligus menggambarkan perkembangan proyek yang dijalankan. Semakin besar realisasi investasi, semakin tinggi pula kapasitas usaha yang dibangun, kesiapan perusahaan untuk beroperasi, serta kontribusi ekonomi yang dihasilkan, baik dalam bentuk penyerapan tenaga kerja, peningkatan produksi, maupun penguatan struktur ekonomi daerah maupun nasional.
Variabel Disagregasi
-
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Nilai investasi diperoleh dari penjumlahan atribut nilai investasi
Rumus / Formula Matematika
$$\sum NilaiInvestasi$$
Level Estimasi
Kecamatan
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Nilai Investasi
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Investasi Kabupaten Bandung
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#107323
Produsen Data
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
29 Agustus 2025