▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase kelompok kesenian yang aktif terlibat/ mengadakan pertunjukan kesenian dalam 1 tahun terakhir
DINAS KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Persentase kelompok kesenian yang aktif terlibat/ mengadakan pertunjukan kesenian dalam 1 tahun terakhir
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Kelompok kesenian
Definisi Indikator
Perbandingan antara jumlah kelompok kesenian yang aktif terlibat/ mengadakan pertunjukan kesenian dalam 1 tahun terakhir dengan jumlah seluruh kelompok kesenian di Kabupaten Klaten pada periode waktu yang sama, dinyatakan dalam persen.
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin besar nilai indikator ini, semakin baik capaian kelompok kesenian yang aktif terlibat/ mengadakan pertunjukan kesenian di Kabupaten Klaten.
Variabel Disagregasi
Wilayah di Kabupaten Klaten
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
(A / B) x 100%; A = Jumlah kelompok kesenian yang aktif terlibat/ mengadakan pertunjukan kesenian dalam 1 tahun terakhir; B = Jumlah seluruh kelompok kesenian pada periode yang sama.
Rumus / Formula Matematika
$$\left(A/B\right)x100\%;A=Jumlahkelompokkesenianyangaktifterlibat/mengadakanpertunjukankeseniandalam1tahunterakhir;B=Jumlahseluruhkelompokkesenianpadaperiodeyangsama.$$
Level Estimasi
Kabupaten/Kota
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
Jumlah kelompok kesenian yang aktif terlibat/ mengadakan pertunjukan kesenian dalam 1 tahun terakhir
Jumlah seluruh kelompok kesenian
Jumlah seluruh kelompok kesenian
Variabel Pembangun
-
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Pendataan Melalui Sub Kegiatan Kompilasi Data Kelompok kesenian yang aktif terlibat/ mengadakan pada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga, dan Pariwisata
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#159050
Produsen Data
DINAS KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
30 September 2026