▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase kegiatan yang dilaksanakan yang mengacu ke rencana tenaga kerja
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Persentase kegiatan yang dilaksanakan yang mengacu ke rencana tenaga kerja
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
rencana tenaga kerja
Definisi Indikator
Rencana tenaga kerja adalah hasil kegiatan perencanaan tenaga kerja yang memuat perkiraan dan rencana persediaan tenaga kerja, kebutuhan akan tenaga kerja serta neraca dan program ketenagakerjaan
Interpretasi & Cara Membaca
Pada tahun 2022 tidak da kegiatan yang mengacu ke rencana tenaga kerja
Variabel Disagregasi
-
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah kegiatan keseluruhan yang dilaksanakan yang mengacu ke RTKD X 100%
Jumlah kegiatan keseluruhan yang dilaksanakan di Kabupaten/Kota
Jumlah kegiatan keseluruhan yang dilaksanakan di Kabupaten/Kota
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{JumlahkegiatankeseluruhanyangdilaksanakanyangmengacukeRTKD}{JumlahkegiatankeseluruhanyangdilaksanakandiKabupaten/Kota}X100\%$$
Level Estimasi
Kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
-
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi produk administrasi data Tenaga Kerja di Kabupaten Lima Puluh Kota
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#83255
Produsen Data
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
24 Oktober 2024