▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Jumlah Pencari Kerja Terdaftar
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukamara
Jumlah Pencari Kerja Terdaftar
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Pencari Kerja Terdaftar
Definisi Indikator
Banyaknya pencari kerja yang terdaftar dalam Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan yang dilakukan secara mandiri dan/atau oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau pemberi kerja.
Interpretasi & Cara Membaca
umlah pencari kerja terdaftar menunjukkan
ketersediaan tenaga kerja yang menganggur dan aktif mencari pekerjaan, seringkali terpilah berdasarkan demografi (gender, pendidikan, keahlian) serta tingkat penyerapan kerja, dan data ini penting untuk memahami dinamika pasar kerja, ketimpangan keterampilan, serta efektivitas program penempatan kerja pemerintah.
ketersediaan tenaga kerja yang menganggur dan aktif mencari pekerjaan, seringkali terpilah berdasarkan demografi (gender, pendidikan, keahlian) serta tingkat penyerapan kerja, dan data ini penting untuk memahami dinamika pasar kerja, ketimpangan keterampilan, serta efektivitas program penempatan kerja pemerintah.
Variabel Disagregasi
Wilayah
Jenis Kelamin
Status Disabilitas
Jenis Kelamin
Status Disabilitas
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Menjumlahkan seluruh Pencari Kerja yang telah terdaftar
Rumus / Formula Matematika
$$\sum^n_{i=1}¦x_i$$
Level Estimasi
kabupaten/kota
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Pencari Kerja Terdaftar
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Administrasi Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kabupaten Sukamara
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#133701
Produsen Data
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukamara
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
30 Desember 2025