← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Persentase Posyandu aktif
ID Indikator Indah: 53930 Satuan: - Ukuran: Persentase Level Estimasi: Kabupaten
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan
Definisi Indikator
Posyandu Purnama adalah posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun, dengan rata-rata jumlah kader sebanyak lima orang atau lebih, cakupan kelima kegiatan utamanya lebih dari 50%, mampu menyelenggarakan kegiatan pengembangan, serta telah memperoleh dana sehat yang berasal dari swadaya masyarakat dipergunakan untuk upaya kesehatan di Posyandu. Posyandu Mandiri adalah posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun, dengan rata-rata jumlah kader sebanyak lima orang atau lebih, cakupan kelima kegiatan utamanya lebih dari 50%, mampu menyelenggarakan kegiatan pengembangan, serta telah memperoleh dana sehat yang berasal dari swadaya masyarakat dan kelompok usaha bersama (usaha dikelola oleh masyarakat) yang dipergunakan untuk upaya kesehatan di Posyandu.
Interpretasi & Cara Membaca
-
Variabel Disagregasi
-
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Jumlah Posyandu (Purnama + Mandiri) di suatu wilayah pada kurun waktu tertentu dibagi Jumlah seluruh posyandu yang ada di wilayah dan pada kurun wakt u yang sama dikali 100%
Rumus / Formula Matematika
$$-$$
Level Estimasi
Kabupaten
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
-
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Produk Administrasi Profil Kesehatan Kabupaten Pesawaran
Tahun: 2023 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#53930
Produsen Data
Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
08 Desember 2023